siginews-Surabaya – Menjelang eksekusi rumah di Jalan Dr Soetomo No 55, Surabaya, terjadi aksi bakar dan blokade jalan Dr Soetomo, pada Kamis (19/6/2025).
Bagi warga dan pengendara kendaraan bermotor dari arah Jalan Polisi Istimewa dan Jalan Raya Darmo, diharapkan menghindari Jalan Dr Soetomo yang menuju ke arah Jalan Diponegoro.
Bagi yang sudah terlanjur melintas di Jalan Dr Soetomo, ada petugas dari kepolisian, Satpol PP dan beberapa orang dari ormas, turut mengatur lalu lintas untuk mengalihkan arus kendaraan ke arah Jalan M.H Thamrin baik sisi utara maupun selatan.
“Kepada seluruh masyarakat yang mengendarai sepeda motor, mobil yang tidak bisa lewat, kami menyampaikan permohonan maaf,” ujar Heru, Ketua MAKI (Masyarakat Anti Korupsi Indonesia) Jawa Timur saat menyampaikan di atas mobil komando (pengeras suara), di depan rumah yang akan dieksekusi oleh Juru Sita dari Pengadilan Negeri Surabaya.
(jrs)