siginews-Surabaya – Kesiapan maksimal ditunjukkan aparat keamanan jelang eksekusi rumah di Jalan dr. Soetomo 55 Surabaya pada Kamis (19/6) hari ini.
Ratusan personel gabungan kepolisian melaksanakan apel dan briefing khusus sebagai persiapan akhir pengawalan proses eksekusi tersebut. Pemandangan ini mengindikasikan tingkat urgensi dan antisipasi terhadap kemungkinan resistensi di lokasi.
702 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal proses tersebut. Pengerahan personel besar ini dilakukan menyusul dua kegagalan eksekusi sebelumnya pada Februari lalu, yang diakibatkan pihak ketiga yang belum menerima.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti, menegaskan kesiapan aparat dalam menjalankan putusan Pengadilan Negeri Surabaya.
“702 pasukan gabungan yang kami kerahkan untuk mengawal eksekusi hari ini,” Rina Shanti.
Ia menambahkan polisi akan mengamankan proses sesuai hukum yang berlaku, meskipun penolakan dari pihak termohon sudah diperkirakan.
“Polisi akan mengamankan. Kalau misalkan secara hukum belum selesai ya kita kan gabisa paksa. Tetapi kalau secara proses hukum selesai maka pasti kita amankan sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.
Di sisi lain drg. David Andreasmito, Pembina GRIB Jatim yang menjadi juru bicara termohon, mengklaim 4 ribu anggota GRIB berpotensi hadir agar eksekusi tak dilakukan.
“Rencana ada 4 ribu (anggota grib) yang akan turun. Kita tidak ada niat , cuma inisiatif masing masing DPC kirim orang. Saya sarankan agar tiap DPC maksimal 50 supaya kondusif,” ujar drg David saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2205).
drg. David, menegaskan adanya masalah hukum serius di balik putusan eksekusi. Penundaan disebut penting untuk mediasi dan menghindari dampak yang lebih besar.
“Sebaiknya ditunda (eksekusinya) untuk didamaikan. Sebab sudah terbukti melakukan pemalsuan yang menang ini calon tersangka pemalsuan. Termasuk Notaris. Dia beli SHGB mati sejak 1980 dari tersangka dan DPO Polda Jatim,” ujar drg. David.
(Editor Aro)