• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Ekbis

23 Warga Bandarkedungmulyo Dapat Bantuan Kambing, Tidak Boleh Dijual

Reporter : Redaksi Jumat, 20 Juni 2025
Dinas Peternakan Jombang menyerahkan dana hibah bantuan hewan ternak kambing kepada 23 orang warga Desa Bandarkedungmulyo, Jombang (Foto: pray/siginews)
SHARE

siginews-Jombang – Sebanyak 23 orang warga Desa Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang menerima bantuan hewan ternak kambing. Kambing bantuan dana hibah dari Dinas Peternakan Jombang ini diharapkan mampu menopang kebutuhan pangan masyarakat.

Penyerahan sebanyak 69 ekor kambing jantan dan betina ini diserahkan langsung oleh perwakilan Dinas Peternakan Jombang kepada warga yang tergabung dalam Kelompok Peternak (Poknak) berlokasi di Dusun Braan, Desa Bandarkedungmulyo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, Jumat (20/6/2025).

Kepala Dusun Braan, Agus Sumartono mengaku senang dengan bantuan yang diterima. Setiap anggota Poknak mendapat tiga ekor kambing yang pelihara dan dikembangkan.

Baca Juga:  Mantan Ketua DPRD Jatim Dipanggil KPK Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah

“Senang, setiap anggota mendapat tiga ekor kambing, satu jantan dan dua ekor betina. Anggota Poknak perwakilan tiga dusun, Dusun Braan, Dusun Bandar, dan Dusun Plosorejo,” ucap Agus kepada wartawan.

Dengan bantuan ini warga penerima bisa memanfaatkan sebaik mungkin, tidak menyalahgunakan atau sampai di jual atau dialihkan ke orang lain. Karena menurut Agus, bantuan pangan ini untuk mendukung program ketahanan pangan.

Menurut Agus, untuk penerima dari kalangan peternak dan warga tidak mampu sudah diberi surat pernyataan bermaterai untuk tidak di jual. Ada konsekuensi hukumnya jika dijual karena sudah mengisi pernyataan bermatrtai.

Baca Juga:  PMK Mengganas, Jombang Ambil Langkah Tutup Pasar dan Vaksinasi Massal

“Bisa dikembangkan dulu dan diambil hasilnya nanti kalau sudah beranak pinak,” ungkapnya.

Sementara itu, Koordinator Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Diwek, Rosita Elyati pihaknya memastikan kesiapan bantuan ternak dari Disnak Jombang.

“Kami mengukur ternak sesuai dengan spek, memeriksa kesehatan ternak, kalau sudah layak kami serahkan ke kelompok,” beber Rosita.

Untuk memastikan tidak adanya penyelewengan bantuan dan juga melihat perkembangan pemeliharaan hewan ternak, pihaknya meminta kelompok untuk melaporkan secara reguler.

“Ada laporan pertanggung jawaban, per tiga bulan kelompok ternak harus melaporkan ke Dinas perkembangan ternaknya seperti apa. Setiap tiga bulan minta pelaporan, karena ada pembinaan,” terangnya.

Baca Juga:  DKPP Surabaya Temukan Sapi Tak Layak dan Sakit, Ini Lokasi Lapaknya

“Masyarakat harus merawat, mengembangkan hewan ternak yang diterima, menjdi aset kelompok yang bisa dikembangkan,” tandasnya.

(Pray/Editor Aro)

Tag :Bantuan hewan ternakDana hibahDesa Bandarkedungmulyo Kabupaten JombangDinas peternakan jombangHewan ternak
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan
Selasa, 8 Juli 2025
Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka
Selasa, 8 Juli 2025
Indonesia Cari Pasar Alternatif di BRICS Akibat Kebijakan Tarif Trump
Selasa, 8 Juli 2025
UU Pemilu dan Partai Politik Bakal Dirombak Imbas Putusan MK
Selasa, 8 Juli 2025
Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”
Selasa, 8 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan

Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka

Indonesia Cari Pasar Alternatif di BRICS Akibat Kebijakan Tarif Trump

UU Pemilu dan Partai Politik Bakal Dirombak Imbas Putusan MK

Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”

Berita Menarik Lainnya:

Siswi Jombang Arleyta Jadi Runner Up Indonesia’s Grand Final Girl 2025

Selasa, 8 Juli 2025

UPN Veteran Kirim Ribuan Mahasiswa KKN ke Sonokwijenan, Ini Programnya

Selasa, 8 Juli 2025

Jamin Seragam Gratis Tanpa Pungli: Wabup Gus Salman Pantau Penjahit

Selasa, 8 Juli 2025

Tingkatkan Pelayanan, TPS Surabaya Latih Karyawan dengan CTO

Selasa, 8 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?