• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

KPK Panggil Gubernur Jatim KIP Hari Ini, Begini Penjelasan Jubir Budi

Reporter : Editor 01 Jumat, 20 Juni 2025
Khofifah Indar Parawansa (Foto : roi/siginews.com)
Khofifah Indar Parawansa (Foto : roi/siginews.com)
SHARE

siginews-Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (20/6/2025), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur, KIP, sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut kepada wartawan. “Hari ini Jumat (20/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022,” kata Budi. Ia kemudian menambahkan identitas saksi, “KIP, Gubernur Jawa Timur.”

Baca Juga:  KPK Panggil Wabup Situbondo Hari Ini, Selanjutnya Siapa?Ini Bocorannya

Pemeriksaan ini menjadi babak baru dalam penyidikan kasus yang telah menjadi sorotan publik, khususnya di Jawa Timur.

KPK memanggil Gubernur Jawa Timur KIP dan Sekretaris DPW PKB Jawa Timur, Anik Maslachah, untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Menurut Jubir KPK, Budi Prasetyo, pemanggilan ini terkait pengembangan kasus yang sebelumnya telah menjerat 21 tersangka, termasuk mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, dalam dugaan TPK dana hibah tahun anggaran 2019-2022.

Diketahui saat itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa total ada 21 tersangka yang telah ditetapkan dalam penyidikan ini.

Baca Juga:  Khofifah Peluk Duka Korban Longsor Pacet-Cangar dan Beri Santunan

“Bahwa dalam sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka,” kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, 12 Juli 2025.

Ia merincikan bahwa dari jumlah tersebut, empat tersangka merupakan penerima dana hibah, sementara 17 tersangka lainnya berperan sebagai pemberi.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa empat tersangka penerima adalah penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya berasal dari pihak swasta, dan dua lainnya juga merupakan penyelenggara negara. Rincian ini menunjukkan pola dugaan korupsi yang melibatkan berbagai pihak, baik dari sektor publik maupun swasta.

Baca Juga:  Khofifah Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Longsor Pacet-Cangar

(Editor Aro)

Tag :Dana hibah pokmasDugaan korupsi dana hibah pokmasgubernur khofifah indar parawansaKPKKPK Panggil Khofifah
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Peringatan Badai Tertinggi Sinyal 10, Topan Wipha Terjang Hong Kong
Minggu, 20 Juli 2025
Bongkar Praktik Eksploitasi Manusia di Balik Mega Proyek Pemerintah
Minggu, 20 Juli 2025
65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional
Sabtu, 19 Juli 2025
Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat
Sabtu, 19 Juli 2025
Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP
Sabtu, 19 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Peringatan Badai Tertinggi Sinyal 10, Topan Wipha Terjang Hong Kong

Bongkar Praktik Eksploitasi Manusia di Balik Mega Proyek Pemerintah

65 Atlet Karate Jombang Dilepas Dandim untuk Ajang Kejuaraan Nasional

Konser Musik di Jombang Dinilai PKL Bunuh Pendapatan Ekonomi Rakyat

Rokok Ilegal: Penjual di Tepi Jalan Kini Jadi Incaran Satpol PP

Berita Menarik Lainnya:

Tertibkan Parkir Tunjungan, Eri: Demi Lalin Lancar & Kota Ramah Turis

Sabtu, 19 Juli 2025

Persebaya vs PSS Malam Ini, Eduardo Perez Tantang Mantan Timnya

Sabtu, 19 Juli 2025

Sidang Duplik: Hasto Minta Hakim Bebaskan Dirinya dari Dakwaan KPK

Sabtu, 19 Juli 2025

Koperasi Bisa Punya Pabrik & Jadi Holding Seperti di Bojonegoro

Sabtu, 19 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?