siginews-Jakarta – Gubernur Jawa Timur, Khofifah, berhalangan hadir dalam panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/6). Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa Gubernur sedang mengambil cuti untuk keperluan keluarga.
“Jadi Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu (22/6) cuti untuk menghadiri wisuda putranya di China,” kata Adhy Karyono dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Menurut Adhy, Gubernur Khofifah telah berangkat ke China pada Jumat (20/6) pagi untuk menghadiri wisuda putranya. Keberangkatannya ini menyebabkan KIP berhalangan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Khofifah sudah berkoordinasi dengan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar. Adhy juga menegaskan bahwa cuti KIP telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri.
Dengan demikian, sesuai aturan yang berlaku, Emil Elestianto Dardak secara otomatis menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jawa Timur. “Seperti aturan yang ada, otomatis Plt Gubernur dari wakilnya yakni Pak Emil Elestianto Dardak,” ujar Adhy.
Perlu diketahui, penyidik KPK pada tahun lalu juga sudah menggeledah ruang kerja KIP terkait dengan penyidikan kasus yang sama. Ini menunjukkan bahwa kasus tersebut telah berlangsung dan melibatkan sejumlah tokoh penting.
Sebelumnya, kemarin, Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus mantan Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP), telah memberikan keterangan di KPK. Kusnadi sendiri merupakan tersangka dalam kasus ini, namun pemeriksaannya kemarin berkapasitas sebagai saksi. Ini mengindikasikan bahwa KPK terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam skandal dana hibah ini.
(Editor Aro)