• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Bos Perusahaan Migas Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Reporter : Editor 01 Selasa, 24 Juni 2025
Petugas Polrestabes saat konferensi pers pengungkapan sejumlah barang bukti (Foto: ssvid.dok.hum/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berhasil menetapkan empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ternyata disalurkan untuk kepentingan industri. Pengungkapan kasus ini bermula dari sebuah temuan di lapangan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Edy merinci tiga tersangka di antaranya dari PT CPE. Masing-masing adalah Komisaris PT CPE berinisial RAD. Selain itu BS yang menjabat sebagai Direktur PT CPE serta seorang karyawannya SMJ.

“Seorang tersangka lainnya adalah pengelola tempat penimbunan BBM bersubsidi di Bangkalan berinisial TA,” kata AKBP Edy Herwiyatno.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara 'Dikado' Oknum Polisi di Surabaya Peras Masyarakat

Kronologis Pengungkapan Kasus

AKBP Edy Herwiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas polisi menghentikan satu unit truk tangki milik PT Cahaya Pratama Energy (CPE). Truk tersebut dihentikan saat melintas di kawasan Kenjeran, Surabaya. Penemuan truk ini menjadi titik awal terkuaknya praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Truk tangki berkapasitas lima ribu liter itu berisi BBM bersubsidi yang dibeli dari sebuah tempat penimbunan di kawasan Desa Bulukagung, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Baca Juga:  Rilis 2024, Polsek Tegalsari Polrestabes SBY Capai 80℅ Ungkap Perkara

Hasil penyelidikan mengungkapkan tempat penimbunan tersebut memperoleh BBM bersubsidi dari beberapa stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN) yang sebagian besar berlokasi di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Per liter BBM bersubsidi yang diperoleh dari sejumlah SPBN di Bangkalan dijual seharga Rp8.700 yang disalahgunakan untuk kepentingan industri,” ujar AKBP Edy.

Polisi langsung bergerak melakukan penyergapan lokasi penimbunan BBM bersubsidi di Desa Bulukagung, Kecamatan Klampsi, Kabupaten Bangkalan.

Berhasil mengamankan dua barang bukti yakni unit kendaraan. Salah satunya mobil pikep warna putih Nomor Polisi M 9815 GB.

Baca Juga:  Pengiriman Rokok Ilegal Rugikan Negara Rp 2,1 Miliar Digagalkan

“Di dalam mobil pikep ini terdapat sebanyak 50 buah jerigen ukuran 33 liter yang ditutup terpal,” ucap AKBP Edy.

(Editor Aro)

Tag :Bos perusahaan migas jadi tersangka penyalahgunaan BBM bersubsidiKasus penyalahgunaan BBM bersubsidiPolrestabes Surabaya
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Efek Masuk BRICS: Indonesia Bikin AS Tunda Tarif Impor 32 Persen?
Senin, 14 Juli 2025
Kepala Departemen Hukum dan Advokasi, DPW Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jawa Timur, Alfian R Darmawan
DPW PIM Jatim: Polres Madiun Harus Kedepankan Diversi
Senin, 14 Juli 2025
Mobil Patroli Tol Jomo Terseret 100 Meter Diseruduk Truk Tangki Etanol
Minggu, 13 Juli 2025
Monyet Besar Terkam Bocah di Jombang, Warga Panik: BPBD Turun Tangan
Minggu, 13 Juli 2025
Meski Nyaris Celaka di Awal, Marc Taklukkan Bezzecchi di Lap Terakhir
Minggu, 13 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Efek Masuk BRICS: Indonesia Bikin AS Tunda Tarif Impor 32 Persen?

DPW PIM Jatim: Polres Madiun Harus Kedepankan Diversi

Mobil Patroli Tol Jomo Terseret 100 Meter Diseruduk Truk Tangki Etanol

Monyet Besar Terkam Bocah di Jombang, Warga Panik: BPBD Turun Tangan

Meski Nyaris Celaka di Awal, Marc Taklukkan Bezzecchi di Lap Terakhir

Berita Menarik Lainnya:

Nenek 75 Tahun di Jombang Dirampok Emasnya Lalu Didorong Hingga Jatuh

Minggu, 13 Juli 2025
Warga korban penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan Mbah Sinem, bersama-sama melaporkan Mbah Sinem ke polisi. (foto : hnf)

Mbah Sinem Berulah, Polsek Dolopo Madiun ‘Digeruduk’ Warga

Minggu, 13 Juli 2025

Pameran Seni Kontemporer 2025 Bakal Hadir di Surabaya, Simak Jadwalnya

Sabtu, 12 Juli 2025

5 Tempat Menarik di Surabaya Buat Ngisi Akhir Pekanmu

Sabtu, 12 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?