• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Tersangka AS Mangkir Lagi dari KPK, Aset Miliaran di Jatim Disita

Reporter : Anggoro Selasa, 24 Juni 2025
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi-KPK (Foto: dok.aro/siginews)
SHARE

siginews-Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali gagal menghadirkan tersangka berinisial AS dalam pemeriksaan. Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ini adalah panggilan kedua bagi AS, namun kembali tidak dipenuhi.

“Dengan alasan adanya kegiatan kedewanan. Ini sudah panggilan kedua, di mana pada panggilan pertama yang bersangkutan beralasan ada keperluan terkait partai,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Bersamaan dengan itu, Budi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa penyidik KPK telah melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik Tersangka AS.

Baca Juga:  Hasto Tantang KPK Periksa Juga Keluarga Jokowi

“Pada Senin (23/6), penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik Tersangka AS,” jelas Budi.

Aset-aset yang disita tersebut berlokasi di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo terkait langsung dengan tindak pidana yang sedang diusut.

“Yang berlokasi di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana perkara dimaksud,” tambah Budi.

Kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022 dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan 21 tersangka baru.

Baca Juga:  KPK Periksa 3 Anggota Dewan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Juru bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika, menyatakan pada 12 Juli 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bahwa Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) terkait kasus ini telah diterbitkan pada 5 Juli 2024.

“Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,” kata Tessa.

Baca Juga:  KPK Yakin Khofifah Bakal Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan Besok

Dari total 21 tersangka yang ditetapkan, Tessa merinci bahwa empat tersangka merupakan penerima dana hibah, sementara 17 tersangka lainnya berperan sebagai pemberi.

Empat tersangka penerima adalah penyelenggara negara. Adapun dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya juga merupakan penyelenggara negara. Ini menunjukkan luasnya cakupan kasus korupsi yang melibatkan berbagai pihak.

(Editor Aro)

Tag :Anwar sadadGratifikasiKasus suapKomisi pemberantasan korupsiKorupsiKPKRumah anwar sadad disita KPKTersangka anwar sadad
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Hari Pertama Sekolah Rakyat: Ortu Siswa Berharap Punya Masa Depan Baik
Senin, 14 Juli 2025
Pelantikan 8 Kepsek SMPN di Jombang Tuai Sorotan, Diduga Tabrak Aturan
Senin, 14 Juli 2025
Tren Velocity Berjaya, Tapi Harga Diri Jangan Cuma Dari Like ya!
Senin, 14 Juli 2025
Superman ‘Reboot’ James Gunn Raih Box Office, Mampukah Saingi Marvel?
Senin, 14 Juli 2025
Misi Dagang Jatim-NTB membuahkan hasil 6 MoU kerjasama antara perusahaan dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. (Foto : Wira Jatim)
Wira Jatim Group Kerjasama Strategis dengan 6 Perusahaan dari NTB
Senin, 14 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Hari Pertama Sekolah Rakyat: Ortu Siswa Berharap Punya Masa Depan Baik

Pelantikan 8 Kepsek SMPN di Jombang Tuai Sorotan, Diduga Tabrak Aturan

Tren Velocity Berjaya, Tapi Harga Diri Jangan Cuma Dari Like ya!

Superman ‘Reboot’ James Gunn Raih Box Office, Mampukah Saingi Marvel?

Wira Jatim Group Kerjasama Strategis dengan 6 Perusahaan dari NTB

Berita Menarik Lainnya:

Atap Ambrol, Siswa SDN di Jombang Terpaksa Awali Sekolah di Ruang Tamu

Senin, 14 Juli 2025

Borong 6 Penghargaan ISRA 2025, PLN NP Raih Platinum Program Anti KDRT

Senin, 14 Juli 2025

Efek Masuk BRICS: Indonesia Bikin AS Tunda Tarif Impor 32 Persen?

Senin, 14 Juli 2025
Kepala Departemen Hukum dan Advokasi, DPW Perkumpulan Indonesia Muda (PIM) Jawa Timur, Alfian R Darmawan

DPW PIM Jatim: Polres Madiun Harus Kedepankan Diversi

Senin, 14 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?