• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Nasional

Usai Demo Sopir Truk, Kemenhub Janjikan Atur Ulang Upah & Waktu Kerja

Reporter : Editor 02 Selasa, 24 Juni 2025
Diskusi bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan (Foto: dok humasditjenperhubungandarat/editing.aro)
SHARE

siginews-Jakarta – Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan dan pihak terkait, mengadakan diskusi dengan Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang pada Selasa (24/6). Diskusi ini menyikapi unjuk rasa para sopir truk yang muncul setelah sosialisasi penanganan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) atau kelebihan ukuran dan muatan.

Para pengemudi truk mengajukan beberapa tuntutan, seperti masalah tarif angkut, perlindungan hukum dan jaminan sosial, sanksi bagi pemilik barang dan kendaraan, serta pemberantasan pungli dan premanisme.

“Kami catat dan terima semua masukan dari para pengemudi angkutan barang,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, saat membuka diskusi. Ia berharap kebijakan ODOL bisa menciptakan sistem logistik yang adil dan manusiawi.

Baca Juga:  Rampcheck di Tol Jagorawi: 13 Unit Bus Ditindak dengan 16 Pelanggaran

Aan menambahkan, aturan ODOL ini muncul karena banyaknya kecelakaan fatal yang menelan korban jiwa, contohnya di Purworejo. Masalah ini bahkan sudah menjadi perhatian Presiden, sehingga semua kementerian/lembaga diminta bekerja sama.

Selain itu, kendaraan ODOL juga menyebabkan macet, jalan rusak, kendaraan cepat rusak, polusi udara, dan boros BBM.

“Penanganan ODOL nanti akan pakai teknologi, mulai dari pendataan, pengawasan, sampai pencatatan yang serba digital. Ini biar gampang buat semua pihak,” jelas Dirjen Aan.

Diskusi bersama Asosiasi Pengemudi Angkutan Barang di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan (Foto: dok humasditjenperhubungandarat/editing.aro)

Fokus pada Kesejahteraan Pengemudi

Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Kewilayahan, Odo R.M Manuhutu, mengatakan pemerintah ingin memprioritaskan kesejahteraan para pengemudi truk.

“Nanti, bersama Kementerian Perhubungan, kita akan atur standar waktu kerja, standar upah, dan hal-hal lain yang mensejahterakan pengemudi,” terangnya.

Baca Juga:  Ratusan Sopir Truk se-Jawa Timur Protes Aturan Zero ODOL di Surabaya

Odo mengakui isu ODOL bukan hal baru, tapi penyelesaiannya harus melihat dari berbagai sisi, baik pengusaha maupun pengemudi. Ia berharap diskusi ini bisa menampung semua aspirasi.

Ia menegaskan, masalah ODOL tak bisa cuma ditindak di lapangan, tapi harus diatur dari awal lewat peraturan di tiap kementerian/lembaga terkait.

“Kita semua harus ingat, jangan sampai kepentingan ekonomi bertabrakan dengan keselamatan nyawa dan kesejahteraan pengemudi. Logistik harus mengutamakan keselamatan dan keamanan,” paparnya.

Ketertiban Lalu Lintas dan Perbedaan OD dengan OL

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menambahkan, sosialisasi ODOL ini bagian dari upaya penertiban lalu lintas. Menurutnya, baik atau tidaknya suatu bangsa bisa dilihat dari cara berlalu lintasnya.

Baca Juga:  Rampcheck di Tol Jagorawi: 13 Unit Bus Ditindak dengan 16 Pelanggaran

“Indonesia menuju bebas ODOL ini melihat banyak aspek secara menyeluruh, seperti ekonomi, logistik, transportasi, dan lain-lain. Tujuannya cuma satu: menciptakan ketertiban berlalu lintas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, over dimension (kelebihan dimensi/ukuran) berbeda dengan over loading (kelebihan muatan). Over dimension termasuk kejahatan lalu lintas yang dilakukan pengusaha atau pembuat karoseri, sementara over loading adalah pelanggaran lalu lintas. Jadi, penanganannya pun berbeda.

“Kita boleh hidup di jalan yang lurus, tapi tidak boleh meninggal di jalan yang lurus,” pungkasnya, mengingatkan pentingnya keselamatan.

(Editor Aro)

Tag :Aksi demo sopir trukDemo Sopir TrukKebijakan ODOLKemenhubOver dimension dan over loading
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Hari Pertama Sekolah Rakyat: Ortu Siswa Berharap Punya Masa Depan Baik
Senin, 14 Juli 2025
Pelantikan 8 Kepsek SMPN di Jombang Tuai Sorotan, Diduga Tabrak Aturan
Senin, 14 Juli 2025
Tren Velocity Berjaya, Tapi Harga Diri Jangan Cuma Dari Like ya!
Senin, 14 Juli 2025
Superman ‘Reboot’ James Gunn Raih Box Office, Mampukah Saingi Marvel?
Senin, 14 Juli 2025
Misi Dagang Jatim-NTB membuahkan hasil 6 MoU kerjasama antara perusahaan dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. (Foto : Wira Jatim)
Wira Jatim Group Kerjasama Strategis dengan 6 Perusahaan dari NTB
Senin, 14 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Hari Pertama Sekolah Rakyat: Ortu Siswa Berharap Punya Masa Depan Baik

Pelantikan 8 Kepsek SMPN di Jombang Tuai Sorotan, Diduga Tabrak Aturan

Tren Velocity Berjaya, Tapi Harga Diri Jangan Cuma Dari Like ya!

Superman ‘Reboot’ James Gunn Raih Box Office, Mampukah Saingi Marvel?

Wira Jatim Group Kerjasama Strategis dengan 6 Perusahaan dari NTB

Berita Menarik Lainnya:

Borong 6 Penghargaan ISRA 2025, PLN NP Raih Platinum Program Anti KDRT

Senin, 14 Juli 2025

Efek Masuk BRICS: Indonesia Bikin AS Tunda Tarif Impor 32 Persen?

Senin, 14 Juli 2025

Pameran Seni Kontemporer 2025 Bakal Hadir di Surabaya, Simak Jadwalnya

Sabtu, 12 Juli 2025

HARKOPNAS 2025: Perkuat Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Nasional

Sabtu, 12 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?