siginews-Jombang – Perangkat Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, memastikan bahwa pelaku pembunuhan yang menggemparkan warga adalah istri siri korban. Korban diketahui bernama Lukman (45), berasal dari Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno.
Lukman selama ini tinggal bersama seorang perempuan berinisial F (47), warga Kecamatan Kesamben, di sebuah rumah kontrakan di Dusun Karangtengah. Pasangan yang diketahui menikah siri ini sudah cukup lama menempati rumah yang kini menjadi lokasi kejadian tragis tersebut.
Menurut Kepala Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Muhammad Ismail, mengatakan jika korban dan pelaku ini merupakan pasangan suami istri, namun pelaku F merupakan istri siri korban.
“Statusnya siri,” ucap Ismail saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/6/2025).
Ismail menuturkan kedua pasutri siri ini bukan warga asli Desa Johowinong. Lukman merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Sementara F merupakan warga Kecamatan Kesamben.
Ismail melanjutkan, jika Lukman dan F ini sudah tinggal di Desa Johowinong sejak tahun 2015, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai perangkat desa.
“Sebelum saya menjabat perangkat desa. Mereka sudah tinggal disini. Sejak tahun 2015,” tuturnya.
Sebelumnya, Warga Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang dibuat geger oleh penemuan sesosok jenazah dalam kondisi membusuk. Warga tidak menyangka jika di sebuah kontrakan di Dusun Karangtengah, ada jenazah pria yang diketahui berinisial LK (45), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno.
Berdasar informasi, LK sehari-hari tinggal dengan seorang perempuan berinisial FP (47), warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Pasangan itu diketahui menikah secara siri dan tinggal di kontrakan tersebut.
Kedatangan polisi ke lokasi penemuan jenazah sempat membuat warga kaget. Warga sekitar sontak berkerumun di sekitar lokasi. Mereka penasaran dengan aktivitas polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas mengatakan, pelaku pembunuhan diketahui adalah istri korban. Dia menyerahkan diri ke Polres Jombang dan mengaku telah membunuh suaminya pada 14 Mei 2025 lalu.
Kompol Yogas mengatakan, kasus ini ditangani langsung oleh Satreskrim Polres Jombang karena menyangkut dugaan tindak pidana berat.
“Terduga pelaku sudah menyerahkan diri. Namun kasus ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Jombang,” ujar Kompol Yogaa kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Johowinong, Rojiun Widodo mengatakan, pada pagi hari dirinya dihubungi petugas dari Polsek Mojoagung mengajak untuk mendobrak pintu karena kondisi pintu terkunci.
“Betul di kamar depan di lantai ada mayat membusuk ditutupi kasur,” ungkap Rojiun.
(Pray/Editor Aro)