siginews-Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi memulai proses pertimbangan terhadap calon-calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) Republik Indonesia untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Puan menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 231 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, surat pencalonan dubes RI untuk negara sahabat disampaikan oleh Presiden kepada pimpinan DPR.
“Pimpinan Dewan telah menerima Surat dari Presiden RI Nomor R3 tanggal 1 Juli 2025 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar LBBP RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional,” ujar Puan.
Ia menambahkan bahwa sesuai aturan, pimpinan DPR segera memberitahukan hal ini dalam rapat paripurna terdekat tanpa menyebutkan nama calon dan negara penerima.
Dalam rapat tersebut, Puan kemudian meminta persetujuan anggota Dewan untuk menugaskan Komisi I DPR RI membahas surat Presiden tersebut.
“Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan rapat paripurna untuk menugaskan Komisi I membahas surat Presiden tersebut apakah dapat disetujui?” tanya Puan.
Para anggota Dewan sontak menjawab, “Setuju,” menandakan persetujuan untuk Komisi I melanjutkan proses pembahasan. Hasil pembahasan Komisi I nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan DPR dan selanjutnya disampaikan kepada Presiden secara rahasia.
(Editor Aro)