siginews-Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur untuk masa jabatan 2025-2028 berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/218/013/2025 di Gedung Negara Grahadi pada Jumat (4/7).
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah secara khusus menyoroti tantangan besar di era informasi saat ini. Ia menekankan pentingnya peran KPID dalam menjaga kualitas dan kebenaran informasi yang diterima publik.
“Bagaimana KPID memperkuat daya tahan publik terhadap informasi yang tidak benar dengan tetap mendorong inovasi dan keberagaman di dunia penyiaran,” jelas Khofifah.
Khofifah berharap KPID terus bersinergi dengan berbagai pihak. Mulai dari lembaga penyiaran, tokoh masyarakat, akademisi, hingga dinas komunikasi dan informasi serta pemerintah daerah dalam membangun ekosistem media yang demokratis, adil dan berkualitas.
“Jawa timur menaruh harapan besar pada kinerja KPID demi masa depan penyiaran yang mencerdaskan bangsa,” ungkapnya.

Tidak lupa, Gubernur Khofifah mengingatkan, pelantikan bukan hanya formalitas administratif, tetapi awal dari komitmen kolektif untuk menciptakan penyiaran yang berdaya guna, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para super team KPID Provinsi Jatim. Saya menyebut super team karena bekerja dalam tim. Satu sama lain harus saling berseiring untuk memberikan terbaik dalam maksimalisasi fungsi KPID Jatim,” ujar Khofifah.
“Tentu jabatan bukan hanya sebuah amanah, tetapi juga tanggung jawab besar menjaga marwah dan integritas dunia penyiaran di era digital yang semakin kompleks,” imbuhnya mengingatkan.
Menurut Khofifah, lanskap media dan penyiaran mengalami perubahan besar. Konvergensi media telah mengaburkan batas antara media penyiaran tradisional dan platform digital berbasis internet. Hal ini menuntut KPID adaptif, proaktif melakukan pengawasan serta penguatan literasi media bagi masyarakat.
“KPID harus menemukan format untuk mencari cara yang paling efektif, produktif dan kompetitif supaya memberseiringi dunia penyiaran yang berdampak positif baik bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah Sadewa mengamini pernyataan Gubernur Khofifah. Ia menyebut kalau saat ini dunia informasi telah berubah, akses dan pola kontennya. Maka dari itu, peran KPID penting untuk menjaga tertibnya informasi yang beredar di masyarakat.
“Peranan KPID sebagai filter bagi tayangan di TV atau radio. Sekaligus memberikan literasi kepada masyarakat dalam memilih dan memilah informasi,” tuturnya.
“Terima kasih dan selamat melaksanakan tugas bagi seluruh anggota KPID Jatim yang baru dilantik. Pertahankan apa yang baik dari periode sebelumnya serta terus berinovasi untuk bisa lebih baik,” tutupnya.
(Editor Aro)