• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

RPJMD 2025-2029 Resmi Disahkan, Kolaborasi Pemprov-DPRD Jadi Kunci

Reporter : Sigit P Senin, 7 Juli 2025
Sidang Paripurna Raperda RPJMD di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin 7 Juni 2025 (Foto: dok.biroadmpimpinan/editing.aro)
SHARE

siginews-Surabaya – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025-2029 kini resmi menjadi landasan pembangunan.

Raperda RPJMD ini telah disetujui dan disahkan oleh Pemprov Jatim bersama DPRD Jawa Timur dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin (7/7/2025).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara khusus mengapresiasi kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif ini, yang dinilai penting untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jatim.

“Terima kasih atas komitmen, dedikasi, dan kesungguhan luar biasa dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025–2029,” katanya.

Khofifah berharap, dokumen tersebut bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya dalam rangka mewujudkan masyarakat Jawa Timur maju yang adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045.

Baca Juga:  Pengeras Suara Tetap Boleh Digunakan, Asal Patuhi Batasan Ini

“Semoga RPJMD dapat berjalan tepat sasaran, adil dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tuturnya.

“Semoga sinergi dan kemitraan yang telah terjalin baik ini bisa terus dilanjutkan dan diperkuat di masa-masa yang akan datang, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Jawa Timur secara berkelanjutan,” tutupnya.

Sidang Paripurna Raperda RPJMD di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, Senin 7 Juni 2025 (Foto: dok.biroadmpimpinan/editing.aro)

Momen yang sama, Gubernur Khofifah optimis RPJMD Jatim 2025-2029 menjelaskan visi dalam mewujudkan masyarakat Jawa Timur maju, adil, makmur, unggul, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

“Alhamdulillah Raperda ini dapat diselesaikan sesuai jadwal, tahapan dan peraturan perundangan-undangan. Kami optimis visi Jawa Timur maju yang adil, makmur, unggul dan berkelanjutan bisa segera diwujudkan. Tentu didukung misi pembangunan yang tertuang dalam 9 (sembilan) program Nawa Bhakti Satya,” kata Gubernur Khofifah.

Baca Juga:  Prabowo : Ibu Khofifah Cocoknya Jadi Perdana Menteri

Dalam proses sidang ditandai dengan penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan.

Acara dilanjutkan dengan Pendapat Akhir Gubernur dan momen krusial penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur.

“Alhamdulillah RPJMD melalui proses yang cukup panjang karena merinci seluruh arah kebijakan dalam lima tahun ke depan. Seluruh prosedurnya sudah dilalui, konsultasi Kemendagri, Bappenas, Kemenpan RB juga sudah dilakukan,” imbuhnya.

“Maka, semua elemen pemangku kebijakan turut andil dalam RPJMD. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Jawa Timur lima tahun ke depan,” jelasnya.

Baca Juga:  THR Idul Fitri Guru di Jawa Timur Cair Rp 412,6 Miliar

Menurutnya, RPJMD yang berisi visi, misi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah dalam penyusunannya juga harus berpedoman dan selaras dengan RPJPD dan RPJMN.

Maka, usai penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur atas Raperda RPJMD 2025-2029, lanjut Khofifah, dokumen selanjutnya akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Menteri Dalam Negeri sebelum ditetapkan oleh Gubernur.

“Untuk itu setelah dilakukan persetujuan bersama, kami segera menyampaikan Raperda RPJMD ini ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi sebagaimana Perda-Perda lainnya. Proses ini semua SOP sudah dilalui,” tambahnya.

Hadir pula dalam pengesahan raperda ini yaitu Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekdaprov Jatim beserta Kepala Perangkat Daerah Jatim.

(Editor Aro)

 

Tag :Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar ParawansaPengesahan RPJMD Jawa TimurRaperda RPJMDRPJMD Jatim 2025-2030Sidang Paripurna
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Milan Takluk dari Cremonese Berkat Tendangan Salto Federico Bonazzoli
Minggu, 24 Agustus 2025
MotoGP Hungaria: Marquez Raih Tujuh Kemenangan Beruntun di Musim Ini
Minggu, 24 Agustus 2025
Pungli Sekolah Dilarang, Sumbangan Dana Harus Sesuai Aturan
Minggu, 24 Agustus 2025
Arsenal Bantai Leeds 5-0: Debut Sempurna Gyokeres dan Timber
Minggu, 24 Agustus 2025
Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak
Sabtu, 23 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Milan Takluk dari Cremonese Berkat Tendangan Salto Federico Bonazzoli

MotoGP Hungaria: Marquez Raih Tujuh Kemenangan Beruntun di Musim Ini

Pungli Sekolah Dilarang, Sumbangan Dana Harus Sesuai Aturan

Arsenal Bantai Leeds 5-0: Debut Sempurna Gyokeres dan Timber

Pasca Demo Pati, Walikota Eri Pilih Utang daripada Naikkan Pajak

Berita Menarik Lainnya:

Java Coffee and Flavors Fest 2025 Resmi Dibuka di Kota Lama Surabaya

Sabtu, 23 Agustus 2025

Pendanaan Kopdes Segera Cair, Syarat Utama: Persetujuan Kepala Desa

Sabtu, 23 Agustus 2025

Yabika Tuban dan UNIBRAW Kolaborasi Tingkatkan Pendidikan dengan AI

Sabtu, 23 Agustus 2025

Dilaporkan Istri, Pria AAS Ditangkap atas Dugaan KDRT di Surabaya

Sabtu, 23 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?