• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Daerah

Munculnya Pasal 170 Pengeroyokan Bagi Pelajar Dilempari Kotoran Sapi

Reporter : Editor 01 Jumat, 11 Juli 2025
Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun Ipda Fuad Hasyim. (Foto : jero)
Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun Ipda Fuad Hasyim. (Foto : jero)
SHARE

siginews-Madiun – Seorang pelajar kelas VIII Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Dolopo, Madiun, sempat dilempari seorang nenek berupa kotoran sapi. Namun, pelajar yang aktif di kegiatan Paskibra dan Pramuka itu disidik anggota Satreskrim Polres Madiun dan terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Bagiaman ceritanya bisa muncul pasal pengeroyokan itu.

“Setelah kejadian itu, ada juga laporan dari guru-guru TPA. Singkat cerita, sore saya mendapatkan telepon dari Polsek (Dolopo), katanya saya disuruh ke polsek,” ujar Titis R, kepala dusun yang membawahi wilayah tempat tinggal tetangga yang berseteru itu kepada siginews.com di kediamannya, pada Kamis (10/7/2025).

Ketika berada di Mapolsek Dolopo, Titis melihat di salah satu ruangan di mapolsek terlihat Sinem (korban), Sulaiman (suami Sinem) dan Jayin (anak terakhir dari Sinem-Sulaiman).

Baca Juga:  Lewat 100 Hari, Prabowo : KPK, Kejaksaan, Polisi Tangkap Koruptor
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dari Satreskrim Polres Madiun. (Foto : jero)
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan dari Satreskrim Polres Madiun. (Foto : jero)

“Mereka (keluarga Sinem) berencana melaporkan Terlapor (pelajar MTs), ayah terlapor (bernama Nur) dan saudaranya (Pak Madi), katanya ada Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP),” ujar Titis.

Kanit 4/PPA Satreskrim Polres Madiun Ipda Fuad Hasyim mengatakan, keluarga pelapor melaporkan dugaan pengeroyokan yang menimpa Sinem.

“Memang pelapor minta Pasal 170 KUHP,” kata Fuad.

Fuad menerangkan, pihaknya meminta pelapor untuk mendatangkan saksi yang melihat pengeroyokan terhadap Sinem.

“Saksi yang didatangkan pihak pelapor sudah kami mintai keterangan, tapi tidak ada saksi yang melihat satu orang lebih atau banyak orang yang melakukan perbuatan kekerasan bersama-sama pengeroyakan terhadap korban,” tuturnya.

Baca Juga:  Foto : Antusias Bonek Rayakan Anniversary Persebaya ke-98 di Surabaya
Pelajar kelas VIII MTs di wilayah Kabupaten Madiun ini mengalami trauma hingga sakit akibat kejadian percekcokan dengan nenek Sinem dengan dilempari kotoran sapi, hingga terancam masuk bui. (Foto : jero)
Pelajar kelas VIII MTs di wilayah Kabupaten Madiun ini mengalami trauma hingga sakit akibat kejadian percekcokan dengan nenek Sinem dengan dilempari kotoran sapi, hingga terancam masuk bui. (Foto : jero)

Karena alat bukti terhadap penerapan Pasal 170 KUHP (tentang tindak pidana pengeroyokan) dinilai lemah, penyidik menerapkan Pasal 351 ayat 2 KUHP terhadap pelajar yang masih duduk dibangku MTs kelas VIII itu.

“Untuk pasal yang disangkakan yaitu Pasal 351 ayat 2 jo undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” terangnya.

Sebelumnya, pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 15.30 Wib, pelajar kelas VIII MTs itu disuruh ibunya untuk menggiling padi ke tempat penggilingan.

Ketika hendak melintas di depan rumah nenek Sinem (60), tiba-tiba Sinem mendorong gerobak sorong yang berisikan kotoran sapi ke arah motor yang dikemudikan pelajar ini.

Baca Juga:  Panglima GRIB Jatim Akui Terima Uang dari Eks Pemilik Rumah Dr Soetomo

https://siginews.com/berita/15921/pelajar-mts-trauma-gegara-dilempari-kotoran-sapi-dan-terancam-bui/

Dia pun berhenti dan meneriakin nenek Sinem ‘Maksudnya apa?’. Namun, Mbah Sinem tiba-tiba melemparkan kotoran sapi hingga mengenai bagian wajah, tubuh dan sepeda motor siswa berusia 15 tahun.

Ketika Sinem merunduk hendak mengambil bebatuan di sekitarnya, anak di bawah umur itu berusaha menghalaunya hingga nenek Sinem tersenggol dan terjatuh ke selokan. Kemudian Sinem mengambil bebatuan dan melempari anak tersebut.

Pelajar setingkat SMP yang aktif di paskibra dan Pramuka itu pun melarikan diri sambil menggelandang motornya menuju ke rumahnya yang berjarak sekitar 15 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

(swd)

Tag :daerahHeadlinesHukrimindepthKabupaten MadiunKanit PPA Satreskrim Polres Madiun Ipda Fuad HasyimMunculnya Pasal 170 Pengeroyokan Bagi Pelajar Dilempari Kotoran SapiPaskibra MTs di Madiun Dilempari Kotoran Sapi Terancam DibuiPaskibra MTs di Madiun Terancam Dibuipilihan redaksipolres madiunpolsek dolopoSatreskrim Polres MadiunSinem
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

PSSI Didik Pelatih dan Jaring Pemain Muda Terbaik dengan Bantuan FIFA
Jumat, 11 Juli 2025
Jombang Berduka: Ali Fikri, Mantan Bupati yang Dikenang, Tutup Usia
Jumat, 11 Juli 2025
Senam Pagi Pegawai Pemkab Jombang Bikin Gaduh RSUD, Pasien Tak Nyaman
Jumat, 11 Juli 2025
KKN UPN Jatim Buat UMKM Sukomanunggal Melek Teknologi, Omzet Jadi Naik
Jumat, 11 Juli 2025
Pelajar kelas VIII MTs di wilayah Kabupaten Madiun ini mengalami trauma hingga sakit akibat kejadian percekcokan dengan nenek Sinem dengan dilempari kotoran sapi, hingga terancam masuk bui. (Foto : jero)
Pelajar MTs Trauma Gegara Dilempari Kotoran Sapi dan Terancam Bui
Jumat, 11 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Munculnya Pasal 170 Pengeroyokan Bagi Pelajar Dilempari Kotoran Sapi

PSSI Didik Pelatih dan Jaring Pemain Muda Terbaik dengan Bantuan FIFA

Jombang Berduka: Ali Fikri, Mantan Bupati yang Dikenang, Tutup Usia

Senam Pagi Pegawai Pemkab Jombang Bikin Gaduh RSUD, Pasien Tak Nyaman

KKN UPN Jatim Buat UMKM Sukomanunggal Melek Teknologi, Omzet Jadi Naik

Berita Menarik Lainnya:

Pelajar madrasah tsnawiyah (MTs) berusia 15 tahun yang juga aktif di Paskibra asal Kabupaten Madiun ini terlihat ada bekas kotoran sapi di bagian wajahnya akibat dilempari teletong dari Nenek Sinem-tetangganya. (foto : dok. nur)

Paskibra MTs di Madiun Dilempari Kotoran Sapi Terancam Dibui

Jumat, 11 Juli 2025
Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur. (Foto : Rois)

BREAKING! Khofifah Hadir di Polda Jatim Pagi Ini, Penuhi Panggilan KPK

Kamis, 10 Juli 2025

Bubarkan Tawuran Kelompok Pemuda di Jombang, Polisi Amankan 6 Motor

Rabu, 9 Juli 2025

Sidang Kasus Pembunuhan Siswi SMA Jombang: Ibu Korban Pingsan

Rabu, 9 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?