siginews-Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan perubahan signifikan pada sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Indonesia.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa Pilkada langsung yang berbiaya tinggi harus dievaluasi total. Ia mengusulkan gubernur ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat, sementara bupati/wali kota dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pernyataan ini disampaikan Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, usulan ini muncul dari kajian yang dilakukan PKB, termasuk arahan dari Musyawarah Nasional Nahdlatul Ulama (NU) yang meminta evaluasi ulang Pilkada langsung.
“Pilkada secara langsung ini berbiaya tinggi, maka kita ingin sebetulnya dua pola,” kata Cak Imin.
Lanjutnya, “Pola yang pertama gubernur sebagai perwakilan pemerintahan pusat ditunjuk oleh pemerintah pusat. Gubernur, tetapi bupati karena dia bukan perwakilan pemerintah pusat maka bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD.”
Mahalnya Biaya Pilkada dan Ketergantungan Daerah pada Pusat
Cak Imin menjelaskan, kesimpulan dari kajian yang dilakukan adalah mahalnya biaya yang dikeluarkan para calon kepala daerah untuk memenangkan Pilkada, yang kadang tidak rasional.
Selain itu, ia juga menyoroti fakta bahwa pemerintah daerah, meskipun dipilih langsung, pada akhirnya tetap bergantung pada pemerintah pusat dalam hampir seluruh aspek, dan belum bisa mandiri atau otonom sepenuhnya.
“Seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional. Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom,” tegasnya.
Muhaimin Iskandar menambahkan, ia telah menyampaikan usulan ini langsung kepada Presiden. “Saatnya pilkada dilakukan evaluasi total manfaat dan mudharatnya,” ujarnya.
Meningkatkan Efektivitas Pembangunan dan Menghindari Fragmentasi Pemilu
PKB menyadari bahwa usulan perubahan sistem Pilkada ini cukup menantang dan banyak pihak yang menolak. Namun, PKB bertekad untuk memperjuangkan tujuannya, yaitu efektivitas dan percepatan pembangunan nasional tanpa berliku dalam satu tahapan demokrasi.
“Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, pemilihan kepala daerah, maksimal dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh Tanah Air,” ucap Cak Imin.
Lebih lanjut, ia menyinggung isu pemisahan Pilkada dan pemilihan umum yang belum diputuskan di DPR. “Apa lagi ada isu, belum putusan di DPR, pemisahan pilkada dan pemilihan umum, dari keputusan itu yang disetujui teman-teman penundaan pemilu DPRD saja. Yang lain nggak setuju katanya,” pungkasnya.
(Editor Aro)