siginews-Jakarta – Data terbaru dari Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan adanya kenaikan signifikan pada jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Sepanjang periode Januari hingga Juni 2025, tercatat sebanyak 42.385 pekerja di seluruh Indonesia mengalami PHK.
Angka ini merupakan peningkatan sebesar 32,19 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024, di mana jumlah pekerja yang ter-PHK tercatat sebanyak 32.064 orang.
Jawa Tengah Puncaki Daftar PHK Tertinggi
Menurut data Kemnaker, tiga provinsi yang mencatat jumlah PHK tertinggi pada semester pertama tahun 2025 adalah:
– Jawa Tengah: 10.995 pekerja
– Jawa Barat: 9.494 pekerja
– Banten: 4.267 pekerja
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengkajian dan evaluasi mendalam terkait penyebab tingginya angka PHK di beberapa wilayah ini.
Data-data tersebut akan menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan intervensi di sektor ketenagakerjaan.
“Data PHK itulah yang kemudian kita gunakan untuk melihat provinsi mana yang banyak terimbas dengan PHK. Kemudian kita lihat industrinya seperti apa dan itulah nanti data yang kita gunakan untuk intervensi kebijakan dan seterusnya,” jelas Menaker Yassierli usai meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (26/7/2025).
Jaminan Sosial bagi Pekerja Terdampak PHK
Dalam kesempatan yang sama, Menaker Yassierli juga menegaskan adanya jaminan sosial bagi pekerja yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita punya jaminan sosial berupa JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), jadi kesempatan bagi teman-teman yang ter-PHK itu masih mendapatkan manfaat 60 persen upah selama enam bulan. Tapi itu untuk yang terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Pemerintah berharap dengan adanya data dan kebijakan intervensi yang tepat, dampak PHK dapat diminimalisir dan kesejahteraan pekerja tetap menjadi prioritas.
(Editor Aro)