• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Jawa Timur

Suara Lirih Paguyuban Sound System Jombang Tanggapi Fatwa MUI Jatim

Reporter : Redaksi Sabtu, 26 Juli 2025
Ketua Paguyuban Sound System Jombang, Koiman saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto: pray/editing.aro)
SHARE

siginews-Jombang – Pengusaha penyewaan sound system di Jombang tengah dilanda kekhawatiran besar.
Pasalnya, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang secara tegas mengharamkan penggunaan “Sound Horeg” telah menuai kritik keras namun lirih dari Paguyuban Sound System Jombang (PSSJ).

Fatwa ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga berdampak langsung pada kelangsungan usaha mereka.

Pernyataan pengharaman atas “Sound Horeg” yang begitu lantang bergema, kini mulai terasa dampaknya di Jombang.

Para pelaku usaha penyewaan sound system mengaku sangat khawatir dengan larangan ini, terutama menjelang bulan Agustus yang identik dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI.

Pada bulan tersebut, permintaan penyewaan sound system biasanya melonjak tajam untuk berbagai acara perlombaan dan hiburan rakyat.

“Kami menginginkan ada beberapa fatwa itu untuk direvisi,” kata Ketua PSSJ, Koiman dalam pesan, Sabtu (26/7/2025).

Pengaturan penggunaan Sound System penting untuk dibuat. Mengingat pelarangan penggunaan Sound Horeg atau Battle Sound bisa ditafsirkan karena suara yang di putar berada dalam ukuran maksimal. Suara keras hingga berpotensi merusak gendang telinga manusia.

Koiman meminta aturan ukuran maksimal pada ambang batas desibel 85. Pengusaha sound system dalam bekerja juga faham soal etika dan akan disesuaikan dengan lingkungan masyarakat.

“Dengan dirubahnya ambang batas desibel 85, tentunya paguyuban sound system Jombang itu akan bisa bekerja sesuai porsinya,” ungkapnya.

Keberadaan larangan sound horeg dan sound battle disebut Koiman berdampak pada sebagian besar industri jasa penyewaan sound system. Padahal, tidak semua pengusaha sound system adalah sound horeg dan sound battle.

“Keinginan kami, pengusaha sound system Jombang itu tetap menginginkan bisa beraktifitas sesuai sewajarnya,” ujarnya.

Berkurangnya tanggapan atau order penyewaan sound system dirasakan setelah ada imbauan dan fatwa haram dari MUI. Bahkan usaha penyewaan sound sistem banyak yang dibatalkan meski bukan sound horeg.

“Ada pengaruhnya, setelah ada fatwa MUI banyak prmbatalan job sound karnaval, khususnya untuk HUT RI. Bahkan menimbulkan keresahan, di masyarakat bagi yang memberikan DP ke sound,” urainya.

Saat ini pengusaha sound system Jombang menginginkan kebijakan yang benar-benar bijak dari bupati. Adanya surat edaran (SE) jelang perayaan Agustus diharapkan bisa bijak dan tidak merugikan salah satu pihak.

“Kami menunggu surat edaran bupati, sebelum mengeluarkan SE bisa ada audiensi dengan pejabat terkait seperti polres, MUI dan paguyuban, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. Kami dijadwalkan hari Jumat tanggal 25 besok ketemu bupati secara perwakilan,” pungkasnya.

Terpisah, Sekretaris Umum MUI Jombang, Ilham Rokhim mengaku akan menampung masukan dari pengusaha jasa penyewaan sound system di Jombang.

“Mengenai batasan volume, karena ini adalah koordinasi, tentunya hasil koordinasi ini akan kita sampaikan ke MUI ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Ilham.

Menurutnya, MUI Jombang hanya mengikuti fatwa MUI di atasnya. Ia menjelaskan, MUI Jombang tidak memiliki kebijakan atau fatwa lain soal itu.

“Pada intinya bisa memahami dan menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing. Tujuannya adalah menyampaikan sosialisasi fatwa nomor 1 tahun 2025 agar masyarajat Jombang mengetahui adanya fatwa  penggunaan sound horeg,” pungkasnya.

(Editor Aro)

Tag :Fatwa MUI Pelarangan Sound HoregPaguyuban Sound System Jombang (PSSJ)Sound horeg
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Status BSU Anda Bisa Berubah, Penerima BSU 2025 Wajib Tahu Ini!
Minggu, 27 Juli 2025
Trayek Baru Tak Boleh Matikan Transportasi Eksisting Surabaya
Sabtu, 26 Juli 2025
Bukan Cuma Dukung,MUI Juga Koreksi Aturan Negara yang Tak Sesuai Agama
Sabtu, 26 Juli 2025
Angka PHK Melonjak 32% di Indonesia: Ini Provinsi Paling Terdampak
Sabtu, 26 Juli 2025
Spesial! Ramalan Zodiak Cintamu Hari Ini: Pasanganmu Butuh Ini
Sabtu, 26 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Status BSU Anda Bisa Berubah, Penerima BSU 2025 Wajib Tahu Ini!

Suara Lirih Paguyuban Sound System Jombang Tanggapi Fatwa MUI Jatim

Trayek Baru Tak Boleh Matikan Transportasi Eksisting Surabaya

Bukan Cuma Dukung,MUI Juga Koreksi Aturan Negara yang Tak Sesuai Agama

Angka PHK Melonjak 32% di Indonesia: Ini Provinsi Paling Terdampak

Berita Menarik Lainnya:

Menelisik Sejarah ‘Rondo Royal’: Kisah Tape Goreng Cemilan Legendaris

Sabtu, 26 Juli 2025

Menelusuri Jejak Sejarah Nasi Kuning: Intip Resep Rahasianya di sini

Sabtu, 26 Juli 2025

Siaga Tsunami: BPBD Latih Ratusan Warga Pesisir Cara Evakuasi Mandiri

Jumat, 25 Juli 2025

Jatim Sambut HUT ke-80 RI: Khofifah-Emil Ikuti Peluncuran Logo Baru

Kamis, 24 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?