• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hukrim

Rakyat Dirugikan, 212 Merek Beras Tak Sesuai Standar Kualitas

Reporter : Sigit P Jumat, 1 Agustus 2025
Menteri Pertanian Amran Sulaiman memberikan keterangannya usai diterima Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 30 Juli 2025 (Foto: ss.dok.bpmisetpres/editing.aro)
SHARE

siginews-Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan adanya pelanggaran serius pada standar mutu beras premium dan medium yang dijual pasaran. Hal ini tentu masyarakat dirugikan adanya temuan tersebut.

Dari pemeriksaan terhadap 268 merek, sebanyak 212 merek dinyatakan tidak sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, setelah Rapat Terbatas bersama sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (30/7/2025).

“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40, bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” tegas Mentan Amran kepada awak media.

Baca Juga:  1.200 Ton Jagung Resmi Diekspor, 80 Ribu Kopdes Siap Produksi Baru

Instruksi Presiden Prabowo: Proses Hukum Harus Berjalan

Temuan ini telah dikoordinasikan dengan pihak penegak hukum. Mentan Amran menyebutkan, data hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung.

“Setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” katanya.

Mentan juga menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi,” pungkas Mentan, mengisyaratkan akan adanya langkah-langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan 190 Titik Sekolah Rakyat, Tampung 15 Ribu Siswa

(Editor Aro)

Tag :Beras tak sesuai standarMentan Amran SulaimanPelanggaran beras tak sesuai standarRapat Terbatasratas
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Leeds United ‘On Fire’ di Elland Road, Mampukah Taklukkan Villarreal
Sabtu, 2 Agustus 2025
Stop Langsung Nyalakan AC Mobil Usai Terjemur Matahari, Ini Bahayanya!
Sabtu, 2 Agustus 2025
Ahmad Muzani Blak-blakan Usai Sugiono Resmi Jadi Sekjend Gerindra
Jumat, 1 Agustus 2025
Aslog Panglima TNI Tinjau Lokasi TMMD di Desa Terpencil Jombang
Jumat, 1 Agustus 2025
17 Agustus: Pemerintah Beri Diskon Hingga Libur Nasional, Simak Disini
Jumat, 1 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Leeds United ‘On Fire’ di Elland Road, Mampukah Taklukkan Villarreal

Stop Langsung Nyalakan AC Mobil Usai Terjemur Matahari, Ini Bahayanya!

Ahmad Muzani Blak-blakan Usai Sugiono Resmi Jadi Sekjend Gerindra

Aslog Panglima TNI Tinjau Lokasi TMMD di Desa Terpencil Jombang

17 Agustus: Pemerintah Beri Diskon Hingga Libur Nasional, Simak Disini

Berita Menarik Lainnya:

Permintaan Domestik Turun, SIG Bertahan Berkat Kenaikan Ekspor 24,9%

Jumat, 1 Agustus 2025

Javaeast Coffee Bikin Geger K-UKM Expo 2025, Pecinta Kopi Ketagihan!

Jumat, 1 Agustus 2025

Perkuat Daya Saing UMKM Jatim, K-UKM Expo 2025 Resmi Dibuka

Jumat, 1 Agustus 2025

Persib Hadapi Tim Kuat di Acara Launching Besok, Ini Kata Pemain

Jumat, 1 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?