siginews-Jombang – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Jombang tahun 2024 membuat banyak warga mengeluh dan protes. Kenaikan nilai pajak yang melonjak drastis ini, bahkan sampai ribuan persen, dirasakan sangat memberatkan.
Salah satu warga yang terdampak adalah Heri Dwi Cahyono (61), warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang. Ia mengaku kaget saat menerima tagihan PBB yang nilainya berkali-kali lipat dari tahun sebelumnya.
Kenaikan fantastis ini dialami Heri untuk dua aset tanah miliknya. Satu aset berupa tanah seluas 1.042 meter persegi dan rumah 174 meter persegi, serta sebidang tanah lain seluas 753 meter persegi.
Setelah diakumulasi, total kenaikan pajak yang harus ia bayar mencapai 1.202 persen. Kenaikan drastis ini menjadi beban berat bagi Heri dan banyak warga lain di Jombang.
“Kalau naik wajar, tapi ini melompat sampai 12 kali lipat,” ucap Heri pada wartawan Kamis, (14/8/2025).
“Siapa yang harus bertanggung jawab kalau Bapenda sendiri mengakui datanya tidak sesuai?” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Hartono, tidak membantah terjadinya lonjakan secara signifikan.
Dari sekitar 700 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang beredar, separuh mengalami kenaikan, sedangkan sisanya justru turun. Beberapa objek pajak bahkan tercatat naik hingga ribuan persen.
Hartono menjelaskan, perubahan tarif tersebut dipicu oleh penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) berdasarkan survei tim appraisal pada 2022. Namun, hasil penilaian pihak ketiga itu ternyata tidak selalu selaras dengan kondisi nyata di lapangan.
“Sejak tahun ini kami melibatkan pemerintah desa untuk mendata ulang NJOP secara menyeluruh,” ungkap Hartono.
Meski begitu, hasil pendataan baru bisa digunakan untuk menghitung PBB tahun 2026. Artinya, untuk 2024 dan 2025, warga tetap akan membayar pajak sesuai perhitungan lama yang dinilai bermasalah.
Kondisi ini membuat masyarakat berharap pemerintah daerah bergerak cepat agar beban pajak tak semakin memberatkan.
Sebelumnya, Protes Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sejumlah aktivis di Jombang mendatangi kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sembari membawa segalon air mineral uang logam, Senin (11/8/2025).
Kedatangan rombongan aktivis tersebut lantaran adanya kenaikan pajak yang tidak wajar. Mereka menyebut, pajak yang sebelumnya sekira Rp400 ribu per tahun, kini melonjak menjadi Rp1,35 juta.
Kenaikan tidak wajar PBB tidak dibantah oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang mengakui, di beberapa wilayah kenaikannya bahkan tembus hingga seribu persen.
“Saya minta bupati tegas membenahi aturan yang merugikan warga,” ucap Joko Fattah Rochim perwakilan aktivis kepada wartawan.
Fattah menyebut kedatangan ke Bapenda dengan membawa uang koin dari hasil tabungan anak untuk membayar pajak sekaligus kritik kepada pemerintah.
“Ya kalau naik dari Rp300 ribu ke Rp400 ribu atau Rp500 ribu itu wajar. Tapi ini sampai Rp1 juta lebih, ya memberatkan. Koin ini celengan anak saya dari SMP sampai semester 2, karena saya memang nggak punya uang,” ujar Fattah.
Di kantor Bapenda, sempat terjadi adu argumen antara Fattah dan Kepala Bapenda Jombang, Hartono. Setelah itu, koin-koin tersebut dihitung dan totalnya mencapai Rp1,3 juta, cukup untuk melunasi pajaknya.
(Pray/Editor Aro)