• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Nasional

Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo

Reporter : Anggoro Sabtu, 16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dan Nota Keuangan di gedung Parlemen (Foto: ssyt.dok.sekpres/editing.aro)
SHARE

siginews-Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengungkapkan kekecewaannya terhadap praktik pemberian bonus atau tantiem di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia bahkan menyebut istilah itu sebagai “akal-akalan” yang dibuat-buat untuk membingungkan publik.

Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidato Rancangan Undang-Undang APBN 2026 dan Nota Keuangan di gedung parlemen, Jumat (15/8/2025).

“Saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Itu akal-akalan mereka saja. Dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem,” kata Prabowo.

Presiden Prabowo Pangkas Bonus dan Jumlah Komisaris

Prabowo secara spesifik menyinggung besaran bonus yang diterima oleh para komisaris. “Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp40 miliar setahun,” ucapnya, yang mengundang perhatian hadirin.

Baca Juga:  Kadin Gelar Resepsi Bisnis Indonesia-China, Prabowo& PM Li Qiang Hadir

Menurut Prabowo, selama ini pengelolaan BUMN tidak masuk akal karena perusahaan yang merugi justru memiliki jumlah komisaris yang sangat banyak. Untuk itu, ia mengambil tindakan tegas.

“Saya potong setengah, komisaris paling banyak 6 orang. Kalau bisa, cukup 4 atau 5, dan saya hilangkan tantiem,” tegas Prabowo, yang disambut tepuk tangan meriah.

Prabowo juga menambahkan bahwa ia telah memerintahkan Danantara agar direksi tidak menerima bonus jika perusahaan merugi.

Ia menekankan, keuntungan yang didapat harus benar-benar riil, bukan sekadar akal-akalan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan BUMN yang lebih efisien dan akuntabel.

“Saya juga telah perintahkan ke Danantara, direksi pun tidak perlu tantiem kalau rugi dan untungnya harus untung bener, jangan untung akal-akalan,” tuturnya.

Baca Juga:  Indonesia dan Uni Eropa Sepakati CEPA Setelah 10 Tahun Negosiasi

Usai Presiden Prabowo Subianto mengkritik bonus komisaris BUMN yang disebutnya tantiem, banyak orang bertanya-tanya, apa sebenarnya tantiem itu?

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang diberikan sebagai hadiah kepada karyawan.

Penjelasan lebih rinci mengenai tantiem diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/2009. Dalam aturan ini, tantiem didefinisikan sebagai penghargaan yang diberikan kepada Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN setiap tahun jika perusahaan memperoleh laba. Bahkan, bonus ini bisa diberikan jika terjadi peningkatan kinerja, meski perusahaan masih merugi.

Syarat dan Besaran Tantiem Berdasarkan Aturan BUMN

Menurut aturan tersebut, penetapan tantiem didasarkan pada merit system yang mempertimbangkan beberapa faktor, seperti pencapaian target, tingkat kesehatan, dan kondisi keuangan perusahaan.

Baca Juga:  Sapi Bernama Pembalap MotoGP Dani Pedrosa Asal Jombang Terjual 86 Juta

Pasal 30 Peraturan Menteri BUMN juga menjelaskan bahwa tantiem bisa diberikan jika pencapaian Key Performance Indicator (KPI) dan tingkat kesehatan perusahaan di atas 70%.

Adapun komposisi besaran tantiem ditetapkan sebagai berikut:

Direktur Utama: 100%

Anggota Direksi: 90% dari Direktur Utama

Ketua Komisaris/Ketua Dewan Pengawas: 40% dari Direktur Utama

Anggota Komisaris/Anggota Dewan Pengawas: 36% dari Direktur Utama

Aturan inilah yang kemudian menjadi sorotan Presiden Prabowo karena menurutnya tidak masuk akal, terutama jika bonus sebesar itu diberikan kepada komisaris yang perusahaan BUMN-nya masih merugi.

(Editor Aro)

Tag :BUMNKementerian BUMNPolemik Tantiem BUMNPresiden RI Prabowo SubiantoTantiem BUMN
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal
Sabtu, 16 Agustus 2025
MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?
Sabtu, 16 Agustus 2025
BUMN Hemat Gila-gilaan, Pangkas Bonus Komisaris dan Hemat Rp18 Triliun
Sabtu, 16 Agustus 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi memberangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno. (foto : adpim jatim)
Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno
Sabtu, 16 Agustus 2025
Pagelaran Sabang Merauke (foto: Andalas - Scene Andalas Bersatu)
Ratusan Penari Nusantara Siap Memukau di Pagelaran Sabang Merauke
Sabtu, 16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal

MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?

Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo

BUMN Hemat Gila-gilaan, Pangkas Bonus Komisaris dan Hemat Rp18 Triliun

Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno

Berita Menarik Lainnya:

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025

Pakar Desak Pemerintah Transparan Penggunaan Uang Sitaan Hasil Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025

Pelajar Indonesia Raih Emas di Olimpiade Standar Internasional Korsel

Jumat, 15 Agustus 2025

Simak Inovasi 5 Profesor yang Baru Dikukuhkan ITS

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?