siginews-Surabaya – Rencana unjuk rasa bertajuk “Rakyat Jatim Menggugat” yang akan digelar pada 3 September 2025 mendapat tanggapan dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto.
Meskipun menghormati hak menyampaikan pendapat, Adik meminta para pengunjuk rasa untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut, mengingat dampaknya terhadap iklim investasi dan dunia usaha di Jawa Timur.
“Ini yang pesan saya kepada teman-teman agar kalau bisa dipikirkan ulang, kalau enggak monggo karena ini haknya untuk dilindungi undang-undang,” ujar Adik Dwi Putranto saat diwawancara langsung oleh siginews, Surabaya, Kamis (28/8).
Menurut Adik, stabilitas dan kondusivitas Jawa Timur sangat sensitif bagi para investor, baik dari dalam maupun luar negeri. Jika dunia usaha terganggu, para pekerja pun akan merasakan dampaknya.
“Jaga situasi Jawa Timur, tetap kondusif karena ini urusan investasi, urusan sensitif,” tegasnya.

Fokus Utama Pemulihan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja
Adik Dwi Putranto menekankan bahwa saat ini, fokus utama pemerintah dan pengusaha adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja baru.
Hal ini sangat penting, terutama karena pemulihan ekonomi di Jawa Timur pasca-pandemi COVID-19 dinilai lebih cepat dibandingkan provinsi lain, dengan angka PHK yang relatif rendah.
“Jawa Timur ini salah satu provinsi yang ketika COVID cepat pulih. PHK-nya di Jawa juga dibandingkan provinsi lain sangat sedikit,” kata Adik.
Ia menambahkan, investasi adalah kunci untuk mempercepat pemulihan ini karena dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi pengangguran.
Adik juga mengapresiasi upaya Pemerintah Provinsi Jatim yang sedang fokus pada peningkatan ekspor melalui berbagai misi dagang.
Ia berharap masyarakat dapat mendukung upaya-upaya tersebut demi menjaga kesejahteraan bersama. “Kami tahu persis bagaimana Gubernur dengan kepala-kepala dinasnya setiap hari itu bekerja untuk menjaga kepentingan, untuk kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.
(Editor Aro)