• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Jawa Timur

Sekolah PAUD hingga SMP di Surabaya Belajar Daring Mulai 1 – 4 Sept

Reporter : Sigit P Minggu, 31 Agustus 2025
Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Foto: dindiksurabayagoid/editing.aro)
SHARE

siginews.com-Surabaya – Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan seluruh sekolah mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta, untuk melaksanakan pembelajaran secara daring atau jarak jauh (online).

Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi dan menjaga keselamatan bersama menyusul kondisi keamanan yang kurang kondusif belakangan ini

Berdasarkan Surat Edaran bernomor 400.3/15933/436.7.1/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan, Ir. Yusuf Masruh, MM, menyatakan bahwa pembelajaran dari rumah akan diberlakukan selama empat hari, mulai Senin, 1 September hingga Kamis, 4 September 2025.

Baca Juga:  Orang Tua Wajib Tahu, Ini Panduan dan Jadwal Uji Coba SPMB Online 2025

Dalam surat tersebut, Kepala Dinas menekankan beberapa poin penting:

1. Pembelajaran Daring: Seluruh murid akan mengikuti pembelajaran dari rumah.

2. Pendampingan: Kepala sekolah diminta memastikan kelancaran proses ini dan memberikan pendampingan kepada guru dan siswa agar pembelajaran tetap efektif.

3. Peran Orang Tua: Orang tua diharapkan memantau dan memastikan putra-putrinya mengikuti kegiatan belajar dengan baik.

4. Kegiatan di Luar Sekolah: Siswa yang memiliki kegiatan seperti lomba atau latihan rutin di luar sekolah harus melampirkan surat izin resmi dari orang tua atau penyelenggara kegiatan.

Baca Juga:  Perketat Aturan Jam Malam untuk Siswa, Begini Cara Dispendik Memantau

5. Atribut Kedinasan: Selama periode ini, Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan diminta untuk menggunakan pakaian bebas rapi tanpa atribut kedinasan.

Langkah ini diambil demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan seluruh warga sekolah.

(Editor Aro)

Tag :Belajar di RumahDinas Pendidikan Kota SurabayaDispendik Kota SurabayaSE Sekolah DaringSekolah DaringSekolah OnlineSurat Edaran No 400.3/15933/436.7.1/2025Yusuf Masruh
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Khofifah Keluarkan SE Cegah Gangguan Keamanan hingga Tingkat RT-RW
Minggu, 31 Agustus 2025
Ini Hasil Pertemuan Prabowo & Ketum Parpol di Istana Hari Ini
Minggu, 31 Agustus 2025
Unesa Kukuhkan 1.553 Wisudawan, 11 Lulusan Terbaik Terima Penghargaan
Minggu, 31 Agustus 2025
Kereta Api hanya Berhenti di Stasiun Jatinegara Mulai 31 Agust-2 Sept
Minggu, 31 Agustus 2025
Presiden Prabowo Datangi Rumah Kediaman Keluarga Affan di Menteng
Minggu, 31 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Khofifah Keluarkan SE Cegah Gangguan Keamanan hingga Tingkat RT-RW

Ini Hasil Pertemuan Prabowo & Ketum Parpol di Istana Hari Ini

Sekolah PAUD hingga SMP di Surabaya Belajar Daring Mulai 1 – 4 Sept

Unesa Kukuhkan 1.553 Wisudawan, 11 Lulusan Terbaik Terima Penghargaan

Kereta Api hanya Berhenti di Stasiun Jatinegara Mulai 31 Agust-2 Sept

Berita Menarik Lainnya:

Prof Asrorun Niam: Stop Penjarahan, Itu Bentuk Pelanggaran Hukum

Minggu, 31 Agustus 2025

Menertibkan Massa Penting, Menertibkan Pejabat Jauh Lebih Urgen

Minggu, 31 Agustus 2025

PBNU-Muhammadiyah Bertemu Prabowo Bahas Kondisi Negeri, Ini Hasilnya

Minggu, 31 Agustus 2025

Tuntut Kapolri Dicopot,Mahasiswa Jombang Aksi Damai Sambil Tabur Bunga

Minggu, 31 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?