• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Hankam

Khofifah Keluarkan SE Cegah Gangguan Keamanan hingga Tingkat RT-RW

Reporter : Redaksi Minggu, 31 Agustus 2025
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menemui massa di depan Grahadi, Sabtu (30/8/2025) malam (Foto : jero/siginews.com)
SHARE

siginews.com-Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 100.3/3432/013.1/2025.

SE ini berfokus pada “Peningkatan Upaya Pencegahan Gangguan Keamanan, Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat” sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Gubernur Khofifah mengonfirmasi bahwa surat edaran ini baru saja diterbitkan. Ia menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan suasana Jawa Timur tetap kondusif dan mengantisipasi potensi kerusuhan, menyusul serangkaian insiden yang terjadi belakangan ini.

SE tersebut diharapkan menjadi panduan bagi seluruh elemen masyarakat dan aparat di Jawa Timur untuk meningkatkan kewaspadaan serta kerja sama dalam menjaga stabilitas wilayah.

Baca Juga:  Bromo Tengger Semeru Masuk Taman Nasional Terindah Ketiga di Dunia

 

Berikut surat edaran Gubernur Khofifah:

SURAT EDARAN NOMOR 100.3/3432/013.1/2025 TENTANG PENINGKATAN UPAYA PENCEGAHAN GANGGUAN KEAMANAN, KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT

“Sehubungan, kondisi dinamika masyarakat yang saat ini telah menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, maka perlu dilakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pengendalian kegiatan masyarakat untuk mencegah/mengantisipasi tenjadinya peristiwa serupa. Berkenaan dengan hal tersebut, diminta agar Saudara:

1. Melakukan penguatan sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI. Polri dan instansi pemerintah lainnya

2 Melakukan upaya-upaya preventif untuk pengamanan obyek-obyek vital di daerah masing-masing

Baca Juga:  Harkitnas: Khofifah Ajak Bersatu Wujudkan Indonesia Kuat Hadapi Krisis

3. Melakukan himbauan kepada perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya, untuk mencegah pelibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kegiatan yang tidak perlu pada malam hari

4. Memerintahkan kepada Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, dan Ketua RT serta me libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya pengamanan di lingkungan masing-masing

5. Menghidupkan kembali kampung tang guh/kampung merah putih untuk mencegah aksi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat

Baca Juga:  Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

6. Mengajak Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan lembaga masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kondusifitas masyarakat dan

7. Meningkatkan tugas dan peran RT/RW/Kampung maupun satuan lingkungan lainnya dalam upaya pengendalian kegiatan anggota masyarakat untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah masing-masing.

(Editor Aro)

Tag :Antispasi KericuhanGubernur Jawa Timur Khofifah Indar ParawansaKhofifah Indar ParawansaSE Antispasi Gangguan KericuhanSurat Edaran Cegah Gangguan Keamanan
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Presiden Prabowo Sebut Kerusuhan Sudah Mengarah ke Tindakan Makar
Minggu, 31 Agustus 2025
Ini Hasil Pertemuan Prabowo & Ketum Parpol di Istana Hari Ini
Minggu, 31 Agustus 2025
Sekolah PAUD hingga SMP di Surabaya Belajar Daring Mulai 1 – 4 Sept
Minggu, 31 Agustus 2025
Unesa Kukuhkan 1.553 Wisudawan, 11 Lulusan Terbaik Terima Penghargaan
Minggu, 31 Agustus 2025
Kereta Api hanya Berhenti di Stasiun Jatinegara Mulai 31 Agust-2 Sept
Minggu, 31 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Presiden Prabowo Sebut Kerusuhan Sudah Mengarah ke Tindakan Makar

Khofifah Keluarkan SE Cegah Gangguan Keamanan hingga Tingkat RT-RW

Ini Hasil Pertemuan Prabowo & Ketum Parpol di Istana Hari Ini

Sekolah PAUD hingga SMP di Surabaya Belajar Daring Mulai 1 – 4 Sept

Unesa Kukuhkan 1.553 Wisudawan, 11 Lulusan Terbaik Terima Penghargaan

Berita Menarik Lainnya:

Presiden Prabowo Datangi Rumah Kediaman Keluarga Affan di Menteng

Minggu, 31 Agustus 2025

Prof Asrorun Niam: Stop Penjarahan, Itu Bentuk Pelanggaran Hukum

Minggu, 31 Agustus 2025

Menertibkan Massa Penting, Menertibkan Pejabat Jauh Lebih Urgen

Minggu, 31 Agustus 2025

PBNU-Muhammadiyah Bertemu Prabowo Bahas Kondisi Negeri, Ini Hasilnya

Minggu, 31 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?