siginews.com-Jakarta – Dua lembaga institusi keamanan negara, TNI dan Polri, memberikan tanggapan terkait tuntutan ’17+8 Tuntutan Rakyat’ yang menjadi sorotan publik.
Kedua lembaga ini menyatakan apresiasi dan kesiapan untuk mengakomodasi aspirasi yang disampaikan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menyatakan bahwa TNI mengapresiasi tuntutan 17+8 yang ditujukan kepada TNI.
“TNI sangat mengapresiasi beberapa maupun tuntutan 17/8 yang tiga untuk TNI baik dalam jangka seminggu maupun setahun,” ujar Brigjen Freddy dalam konferensi pers di Jakarta, pada Jumat (5/9/2025).
Ia menegaskan, dalam kerangka hukum dan demokrasi, TNI menjunjung tinggi supremasi sipil.
“Apapun yang diputuskan apapun kebijakan yang diberikan kepada TNI, itu akan dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh kehormatan,” tambahnya.
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu, menanggapi tuntutan yang tengah menjadi isu panas.
Ia memastikan bahwa setiap tindakan kepolisian, mulai dari perencanaan hingga pasca-konsolidasi, selalu dievaluasi secara menyeluruh.
“Tindakan kepolisian sejak perencanaan dan pelaksanaan dan paska konsolidasi, tentu melakukan evaluasi secara menyeluruh dan intens,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Polri memiliki pengawasan internal (Propam dan Itwasum) dan eksternal (Kompolnas dan media) sebagai bentuk kontrol sosial.
Menurutnya, Polri tidak anti-kritik dan siap menerima masukan dari masyarakat.
“Apa yang menjadi tuntutan di era demokrasi, tentu Bapak Kapolri selalu menegaskan Polri menjadi organisasi yang modern salah satunya cirinya yaitu menerima kritikan. Polri tidak anti kritik,” tegas Karopenmas Divhumas Polri.
Kedua lembaga ini menunjukkan kesediaan untuk berdialog dan berbenah diri, menanggapi tuntutan masyarakat yang semakin kritis terhadap kinerja pemerintah dan aparat.
(Editor Aro)