250 Ribu Ojol dan Kurir Online Aktif Bakal Terima THR
Reporter : Anggoro
Ekbis
Senin, 10 Maret 2025
Waktu baca 2 menit

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh perusahaan aplikasi layanan transportasi dan logistik untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengemudi ojek dan kurir daring. Imbauan ini disampaikan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).
Presiden menekankan bahwa para pengemudi ojek dan kurir daring telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah memberikan perhatian khusus kepada mereka.
“Pada tahun ini Pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online lain yang telah memberi kontribusi yangp enting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia,” ungkap Presiden.
Presiden menyatakan pemberian THR bagi pekerja swasta paling lambat 7 hari sebelum hati raya.
“THR bagi pekerja swasta BUMN BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idul Fitri, kata Presiden.
Presiden menjelaskan bahwa mekanisme dan besaran THR akan dirundingkan lebih lanjut dengan pihak terkait, dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran.
“Besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” kata Presiden Prabowo.
Lanjutnya, “Pemerintah menghimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan,” kata Presiden.
Presiden mengungkapkan bahwa jumlah pengemudi ojek dan kurir daring yang besar menjadi salah satu alasan utama imbauan ini dikeluarkan. Menurut data pemerintah, terdapat sekitar 250.000 pengemudi ojek dan kurir daring yang aktif, serta 1 juta hingga 1,5 juta pengemudi yang bekerja paruh waktu.
“Saat ini terdapat kurang lebih 250.000 pekerja pengemudi kurir online yang aktif dan kurang lebih 1 sampai 1,5 juta yang ber status part-time yang tidak full time tapi part-time bekerja,” jelas Presiden.
Turut hadir perwakilan CEO Gojek Patrick dan CEO Grab Antony Tan, Perwakilan pengemudi Gojek dan Grab, Menteri Ketenagakerjaan, Mensesneg dan Menteri Perhubungan. (Aro)
#Gojek
#Grab
#Imbauan Presiden tentang THR pengemudi online
#Ojol
#Pengemudi Ojek Online
#Pengemudi Ojol
#Prabowo Subianto
#Presiden RI Prabowo Subianto
#THR



Berita Terkait

Tolak Bumbung Kosong di Surabaya, ARSM Siapkan Lawan Erji
Headlines.Rabu, 14 Agustus 2024

Jatim Pangkas Pupuk Subsidi, Swasembada Pangan Dipertanyakan
Ekbis.Kamis, 23 Januari 2025

1.000 Pekerja VOA Di-PHK, Imbas Arahan Trump & Badan Media Global AS
Headlines.Minggu, 4 Mei 2025

Antara Investasi & Perut Buruh: Akankah Gaji di Wilayah Anda Melonjak?
Bisnis.Jumat, 19 Desember 2025

