39 Ponpes di Jombang Belum Kantongi Izin, Ini Pesan Kemenag Jombang
Reporter : Redaksi
Headlines
Kamis, 9 Oktober 2025
Waktu baca 1 menit

siginews.com-Jombang – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang mendorong puluhan pondok pesantren (ponpes) segera menyelesaikan izin operasional mereka.
Muhammad Agus Salim, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jombang, mengungkapkan bahwa setidaknya 39 ponpes masih dalam proses pengurusan izin.
“Yang belum berizin itu yang masih dalam proses, jumlahnya sekitar 39 ponpes. Kami berharap pondok-pondok tersebut dapat segera melengkapi administrasi perizinannya,” ujar Agus dalam kunjungannya ke Ponpes Mambaul Ma’arif, Kamis (9/10/2025).
Agus menekankan pentingnya pendataan yang valid. Ponpes yang tidak terdaftar dalam Education Management Information System (Emis) tidak akan diakui keabsahannya secara resmi.
Sebagai contoh, jika ada seribu ponpes di Jombang namun yang terdata kurang dari angka itu, berarti sisanya belum tercatat secara resmi.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa wewenang Kemenag dalam konteks ini terbatas pada aspek pendidikan dan bantuan renovasi.
“Untuk urusan pembangunan gedung baru, itu bukan kewenangan kami. Fokus kami adalah pada bidang pendidikan dan bantuan perbaikan bangunan, bukan pendirian gedung baru,” pungkasnya.
(Pray/Editor Aro)
#39 Ponpes Jombang tidak berizin
#Jawa Timur
#Jombang
#Kemenag jombang
#Muhammad Agus Salim
#Perizinan Ponpes
#Pondok Pesantren



Berita Terkait

Menelisik Sejarah ‘Rondo Royal’: Kisah Tape Goreng Cemilan Legendaris
Jawa Timur.Sabtu, 26 Juli 2025

Sisi Lain Program MBG: Tanggapan Jujur Guru dan Pentingnya Khidmah
Jawa Timur.Selasa, 2 September 2025

Menkop Resmi Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi INKUD Indonesia
Ekbis.Kamis, 19 Desember 2024

LaNyalla Ajak Kadin Seirama dengan Kabinet Merah Putih
Ekbis.Minggu, 27 Oktober 2024

