siginews

39 Ponpes di Jombang Belum Kantongi Izin, Ini Pesan Kemenag Jombang

Reporter : Redaksi

Headlines

Kamis, 9 Oktober 2025

Waktu baca 1 menit

39 Ponpes di Jombang Belum Kantongi Izin, Ini Pesan Kemenag Jombang

siginews.com-Jombang – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang mendorong puluhan pondok pesantren (ponpes) segera menyelesaikan izin operasional mereka.

Muhammad Agus Salim, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jombang, mengungkapkan bahwa setidaknya 39 ponpes masih dalam proses pengurusan izin.

“Yang belum berizin itu yang masih dalam proses, jumlahnya sekitar 39 ponpes. Kami berharap pondok-pondok tersebut dapat segera melengkapi administrasi perizinannya,” ujar Agus dalam kunjungannya ke Ponpes Mambaul Ma’arif, Kamis (9/10/2025).

Agus menekankan pentingnya pendataan yang valid. Ponpes yang tidak terdaftar dalam Education Management Information System (Emis) tidak akan diakui keabsahannya secara resmi.

Sebagai contoh, jika ada seribu ponpes di Jombang namun yang terdata kurang dari angka itu, berarti sisanya belum tercatat secara resmi.

Iklan Wirajatimkso - Potrait

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa wewenang Kemenag dalam konteks ini terbatas pada aspek pendidikan dan bantuan renovasi.

“Untuk urusan pembangunan gedung baru, itu bukan kewenangan kami. Fokus kami adalah pada bidang pendidikan dan bantuan perbaikan bangunan, bukan pendirian gedung baru,” pungkasnya.

 

(Pray/Editor Aro)

#39 Ponpes Jombang tidak berizin

#Jawa Timur

#Jombang

#Kemenag jombang

#Muhammad Agus Salim

#Perizinan Ponpes

#Pondok Pesantren

image ads default
Pasang Iklan di Sini
Jangkau ribuan pembaca setia setiap hari. Jadikan iklan Anda pusat perhatian.