45 Tempat Ibadah di Jombang Terima Dana Hibah, Segini Nominalnya
Reporter : Redaksi
Jawa Timur
Kamis, 25 September 2025
Waktu baca 2 menit

siginews.com-Jombang – Sebanyak 45 lembaga mulai dari masjid, musala, hingga gereja, tercatat memperoleh bantuan dana hibah untuk renovasi melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan bahwa total dana yang digelontorkan mencapai Rp 4,1 miliar.
Dari jumlah itu, nominal bantuan terbesar yang diterima setiap lembaga mencapai Rp 100 juta, meski besaran yang diberikan bervariasi.
“Sebagian besar penerima hibah adalah masjid dan musala. Detail nama lembaga serta nominal pasti yang mereka terima, masih menunggu data resmi dari Pemkab,” terang Agus, Kamis (25/9/2025).
Ia menekankan bahwa pencairan dana hibah tersebut harus sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing lembaga. Dalam proposal juga sudah tercantum naskah perjanjian hibah daerah yang wajib dipatuhi.
“Kalau memang ada kelebihan penggunaan, maka kewajibannya adalah mengembalikan ke pemerintah daerah,” tegas Agus.
Lebih lanjut, Agus mengingatkan agar seluruh penerima hibah menyelesaikan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) tepat waktu. Menurutnya, laporan penggunaan dana harus sudah disampaikan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebelum akhir tahun.
“Bagi tiga lembaga penerima dengan nilai hibah terbesar, kami ingatkan untuk lebih siap. Sebab, kemungkinan akan menjadi sampel pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), baik dari sisi administrasi maupun pelaksanaan,” ujarnya.
Pemberian hibah ini diharapkan mampu mempercepat pembangunan dan renovasi tempat ibadah di Jombang, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih nyaman.
(Pray/Editor Aro)
#Dana hibah
#Dana hibah tempat ibadah
#P-APBD Jombang
#Pemkab Jombang
#Sekdakab Jombang Agus Purnomo
#Tempat ibadah



Berita Terkait

1.131 Kasus Kriminalisasi Warga: Jimly Kaget Dengar Keluhan Aktivis
Headlines.Kamis, 27 November 2025

Karnaval APEKSI: Ini Rekayasa Lalin di Jalan Surabaya Sore Ini
Headlines.Jumat, 9 Mei 2025

Ini Alasan Ujian Nasional (UN) Diganti Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Headlines.Sabtu, 3 Mei 2025

Pemkot Surabaya Terbitkan SE Penggunaan Hak Pilih 27 November 2024
Headlines.Jumat, 22 November 2024

