• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Internasional

China Aktifkan Aturan Bagi Coast Guard untuk Tindak Kapal Asing

Reporter : Siginews Selasa, 18 Juni 2024
Ilustrasi kapal nelayan di Laut Cina Selatan. (Source: Istockphoto)
Ilustrasi kapal nelayan di Laut Cina Selatan. (Source: Istockphoto)
SHARE

China – Pemerintah China menegaskan pihaknya sudah mengaktifkan aturan bagi Garda Penjaga Pantai China (China Coast Guard) untuk menggunakan kekuatan persenjataan terhadap semua kapal asing yang menolak meninggalkan perairan Tiongkok.

“Peraturan ini dikeluarkan oleh Penjaga Pantai China untuk menegakkan peraturan Penjaga Pantai China, menstandardisasi prosedur penegakan hukum administratif penjaga pantai dan menegakkan ketertiban di laut dengan lebih baik,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian, seperti dikutip melalui Antara pada Selasa (18/6/2024).

Undang-undang yang sudah diterbitkan sejak 2021 itu mengatur soal izin bagi penjaga pantai China yang dapat menembaki kapal asing, menghancurkan bangunan negara lain yang didirikan di atas terumbu karang yang diklaim milik China dan hak untuk memeriksa kapal asing di perairan yang disebut kepemilikan China.

Baca Juga:  Kunjungan Perdana, Presiden Prabowo Disambut Presiden Xi Jinping

“Peraturan tersebut konsisten dengan praktik universal. Mengenai isu-isu terkait Laut China Selatan, pemerintah berupaya menangani perbedaan dan perselisihan dengan baik melalui negosiasi dan konsultasi dengan negara-negara terkait, dan pada saat yang sama secara tegas menanggapi setiap pelanggaran dan tindakan provokatif di laut,” tambah Lin Jian.

Dalam penerapannya, Garda Penjaga Pantai China pada Senin (17/6) waktu setempat, menuduh kapal pasokan Filipina mengabaikan peringatan dari dan mendekati kapal patroli Beijing secara tidak profesional sehingga menyebabkan tabrakan.

“Pada 17 Juni, satu kapal pemasok dan dua ‘speed boat’ Filipina, tanpa izin dari pemerintah China menyusup ke perairan dekat Ren’ai Jiao di Nansha Qundao untuk mengirim material, termasuk pekerja konstruksi, material ke kapal militer yang berlabuh secara ilegal di Ren’ai Jiao,” ungkap Lin Jian.

Baca Juga:  Ini Kesepakatan Kerjasama antara Indonesia dan Tiongkok

Sehingga, Garda Penjaga Pantai China mengambil tindakan pengendalian yang diperlukan untuk menghentikan kapal-kapal Filipina sesuai dengan hukum.

“Manuver di tempat kejadian bersifat profesional, terkendali, dapat dibenarkan dan sah. Hal itu konsisten dengan praktik universal,” tegas Lin Jian.

Pemerintah China mengklaim memiliki hak kedaulatan dan yurisdiksi atas kepulauan yang disebut “Nanhai Zhudao” di Laut China Selatan. Yaitu terdiri dari Dongsha Qundao, Xisha Qundao, Zhongsha Qundao dan Nansha Qundao atau lebih dikenal sebagai Kepulauan Pratas, Kepulauan Paracel, Kepulauan Spratly dan area Tepi Macclesfield.

Baca Juga:  Dosen Shandong Foreign Trade Vocational Bakal Mengajar di Unuja

Pulau karang itu disebut China dengan nama “Ren’ai Jiao”, sedangkan oleh Filipina sebagai “Beting Ayungin” merupakan bagian dari Kepulauan Spratly yang disengketakan kedua negara, selain juga beberapa negara Asia Tenggara lainnya.

Laut China Selatan hingga saat ini masih menjadi titik panas permasalahan di kawasan karena China mengklaim hampir seluruh perairan di Laut China Selatan. Sejumlah negara anggota ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina juga mengklaim wilayah tersebut.

Filipina menempatkan kapal perang BRP Sierra Madre sebagai “markas terapung” bagi penjaga pantai Filipina di terumbu karang tersebut sejak 1999 dan mengirim orang untuk mengisi perbekalan di markas terapung tersebut. (*/Ant)

Tag :ChinaCoast GuardLaut China SelatanPemerintah China
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kejari Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara Pidana di Jombang
Rabu, 16 Juli 2025
Jawa Timur Genjot Investasi Rp 57,5 Triliun, Ada 46 Proyek Baru
Rabu, 16 Juli 2025
Di Balik Diskon Tarif Impor 19%: Awas Nasib Petani & Ancaman PHK Buruh
Rabu, 16 Juli 2025
Peran Tersangka Baru Pada Korupsi Perumda Panglungan Jombang
Rabu, 16 Juli 2025
Korupsi Perumda Panglungan: Eks Bos Bank UMKM Jatim Jadi Tersangka
Rabu, 16 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kejari Musnahkan Barang Bukti 106 Perkara Pidana di Jombang

Jawa Timur Genjot Investasi Rp 57,5 Triliun, Ada 46 Proyek Baru

Di Balik Diskon Tarif Impor 19%: Awas Nasib Petani & Ancaman PHK Buruh

Peran Tersangka Baru Pada Korupsi Perumda Panglungan Jombang

Korupsi Perumda Panglungan: Eks Bos Bank UMKM Jatim Jadi Tersangka

Berita Menarik Lainnya:

Prabowo Ungkap Pandangannya tentang Peran AS & Eropa di Kancah Global

Selasa, 15 Juli 2025

Indonesia dan Uni Eropa Sepakati CEPA Setelah 10 Tahun Negosiasi

Selasa, 15 Juli 2025

Balas Kunjungan Macron, Prabowo Hadiri Parade Militer Bastille Day

Selasa, 15 Juli 2025

Superman ‘Reboot’ James Gunn Raih Box Office, Mampukah Saingi Marvel?

Senin, 14 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?