• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Div Yankumham dan MPDN Bersama Tingkatan Kinerja Notaris 

Reporter : Redaksi Selasa, 6 Agustus 2024
SHARE

Tulungagung – Div Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Tulungagung serta Kabupaten Trenggalek bersama-sama meningkatkan kinerja, kualitas pelayanan dan penegakan hukum di bidang kenotariatan.

Salah satu langkah konkritnya adalah dengan menggelar silahturahim dengan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Tulungagung dan Trenggalek, pada Senin (5/8/2024).

“Kami bersama MPDN Tulungagung dan Trenggalek berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah tegas guna memperbaiki kinerja notaris dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, pengguna jasa Notaris agar mendapatkan kepastian hukum dalam setiap layanan yang diberikan,” ujar Kadiv Yankumham Jatim Dulyono.

Baca Juga:  Kakanwil Minta Pegawai Kemenkumham Jatim Tidak Terjerat Judi Online

Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim silaturahmi dengan para Notaris yang dipimpin Wakil Ketua MPDN Tulungagung, Sri Areni.

Menurut Sri, terdapat lima kendala yang sedang dihadapi oleh MPDN Tulungagung dan Trenggalek.

Salah satunya adalah adanya notaris yang memasang papan nama yang bentuk dan ukurannya tidak sesuai aturan. Hal ini berpotensi melanggar Pasal 3 ayat (9) tentang Kode Etik Notaris.

“Selanjutnya adanya minuta yang tidak dibendel yang juga berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan,” ujar Sri.

Ia menambahkan, ada juga pengajuan notaris pengganti dikarenakan cuti menjalankan jabatan lain tidak sesuai ketentuan yang ada. Serta tata cara pengajuan saksi ahli dari notaris yang merupakan anggota majelis.

Baca Juga:  Ini Bupati dan Walikota Terpilih di Jatim Pilkada Serentak 2024

“Terakhir masih ada data notaris pensiun dan meninggal dunia atau pindah kewarganegaraan yang tidak dilaporkan oleh MPDN,” katanya.

Dari kendala-kendala yang dihadapi MPDN Tulungagung dan Trenggalek, Kadiv Yankumham Dulyono mengingatkan terkait tugas MPD diantaranya melakukan pemeriksaan rutin, pemeriksaan notaris atas pengaduan masyarakat dan pemeriksaan notaris berdasarkan fakta hukum.

“Kewenangan tersebut harus dijalankan oleh MPD sebagai upaya perbaikan kinerja notaris dan penegakkan pelaksanaan jabatan notaris,” jelasnya.

Tag :Kadiv Yankumham DulyonoKanwil kemenkumham jatimNotarisTrenggalekTulungagung
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya
Sabtu, 16 Agustus 2025
Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal
Sabtu, 16 Agustus 2025
MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?
Sabtu, 16 Agustus 2025
Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal

MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?

Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo

Berita Menarik Lainnya:

Pagelaran Sabang Merauke (foto: Andalas - Scene Andalas Bersatu)

Ratusan Penari Nusantara Siap Memukau di Pagelaran Sabang Merauke

Sabtu, 16 Agustus 2025

Pakar Desak Pemerintah Transparan Penggunaan Uang Sitaan Hasil Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025

Simak Inovasi 5 Profesor yang Baru Dikukuhkan ITS

Jumat, 15 Agustus 2025

Istri Korban Kecelakaan: ‘Saya Hanya Ingin Keadilan untuk Anak Saya’

Kamis, 14 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?