Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi menggelar sosialisasi indeks kerawanan Pilkada Banyuwangi Tahun 2024.
Sosialisasi tersebut dihadiri Ketua Panwascam se Banyuwangi, TNI/Polri, BPBD, Bakesbangpol, serta unsur media, di Hotel El Royale Banyuwang, Minggu (18/8/2024).
“Kami menyelenggarakan sosialisasi indeks kerawanan di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabupaten Banyuwangi tahun 2024,” ujar Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra di sela acara sosialisasi.
Indra menerangkan, indeks kerawanan pilkada di Banyuwangi ada 10 item, diantaranya potensi adanya penyelenggara pilkada yang tidak netral, politik uang, ASN/TNI/Polri yang tidak netral, potensi terjadinya kecurangan saat pemungutan dan penghitungan suara, pemilih yang tak memenuhi syarat tapi masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT), serta potensi adanya sengketa dan gugatan hasil pilkada.
“Untuk mengantisipasi sejumlah potensi pelanggaran tersebut, diperlukan adanya dukungan dan keterlibatan semua pihak, untuk saling bergotong – royong melakukan upaya pencegahan, karena pilkada tidak hanya menjadi tugas bawaslu, namun menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.
Bawaslu Banyuwangi kata Indra, sudah melakukan berbagai upaya pencegahan, selain meningkatkan pengawasan setiap tahapan pilkada.
“Juga melakukan koordinasi secara intens dengan sejumlah pihak terkait,” jelasnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega mengatakan, dari beberapa item indeks kerawan pilkada, menurut analisa kepolisian, dua potensi kerawanan yang ada di Banyuwangi yakni potensi terjadinya politik uang dan penyelenggara yang tidak netral.
Menurutnya, perlu dilakukan langkah pencegahan sehingga dapat meminimalisir adanya pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Pada saat terjadi politik uang, maka biasanya juga berpotensi adanya peredaran uang palsu. Menyikpai hal itu, masyarakat harus menolak politik uang yang dilakukan oleh siapapun,” tegas Kompol Andrew.
Selain membahas potensi kerawanan yang berkaitan langsung dengan pilkada tersebut, juga dipaparkan potensi rawan bencana yang dapat mengganggu pelaksanaan pilkada.
Faruk perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyuwangi menyampaikan, potensi terjadinya tanah longsor, banjir, cuaca ekstrim, kekeringan dan banjir bandang di wilayah Banyuwangi.
“Untuk mencegah hal tersebut, BPBD Banyuwangi sudah membentuk desa tangguh bencana dan tim reaksi cepat. sehingga ketika terjadi bencana, bisa segera dilakukan tindakan,” terang Faruk.