Trenggalek – Masih ada 7 daerah di Jatim yang tidak ada Mal Pelayanan Publik (MPP). Sedangkan 31 daerah kabupaten dan kota sudah memiliki MPP, bahkan 4 diantaranya sudah ada pelayanan publik secara online.
“Masih ada 7 kabupaten dan kota yang belum memiliki MPP. Kami akan terus tingkatkan pelayanan melalui munculnya MPP baru di kabupaten kota lain di Jatim. Kita upayakan akhir 2024 seluruh kabupaten dan kota di Jatim punya MPP,” ujar Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono saat memberikan sambutan di acara Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Trenggalek, Selasa (20/8/2024).
Di depan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, Pj Gubernur Adhy memaparkan 7 daerah yang belum memiliki MPP.
Yakni, Kabupaten Blitar, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Kediri, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Situbondo, Kota Blitar dan Kota Madiun.
Berkaitan dengan 7 kab/kota yang belum memiliki MPP, Adhy mengatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dan mengupayakan agar segera dibentuk.
“Tujuh kabupaten/kota ini dalam proses pembangunan MPP. Saya minta di akhir masa jabatannya sudah terbentuk Mal Pelayanan Publik,” jelasnya.
Secara khusus, Pj. Gubernur Adhy memberikan apresiasinya kepada Pemkab Trenggalek atas komitmennya yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakatnya melalui adanya MPP ini.
“Terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Trenggalek di akhir jabatan telah melaksanakan surat edaran dari kami dengan membangun Mal Pelayanan Publik, sehingga masyarakat dipermudah dengan pelayanan yang terintegrasi,” kata Adhy.
Surat edaran yang dimaksud adalah SE No. 000.8.3.4/8814/031/2024 tentang Pendataan Rencana Pembentukan Mal Pelayanan Publik yang dikeluarkan pada 5 Maret 2024.
Selain target pembentukan MPP, Pj. Gubernur Adhy juga menyinggung terkait upaya peningkatan pelayanan publik. Pemprov Jatim telah memiliki inovasi yang disebut Jatim Online Single Submission (JOSS) yang dipergunakan untuk layanan non-OSS pada 158 layanan di 18 sektor.
Hingga saat ini, tercatat permohonan perijinan yang dilayani dari bulan Januari-Agustus 2024 telah mencapai 23.396 layanan. Sedangkan ijin yang selesai sebesar 18.951 dan sejumlah 4.445 masih dalam proses.
“Dari data ini kita bisa lihat perlu adanya peningkatan layanan secara prima. Tapi memang, keterlambatan ini bukan pada sistem namun masih ada beberapa pemohon yang belum memasukan persyaratan dokumen secara lengkap. Nah ini yang harus diperhatikan untuk ditindaklanjuti,” jelas Adhy Karyono.