Banyuwangi – Ratusan masa yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi Banyuwangi (FPDB), menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi, sebagai bentuk penolakan kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Banyuwangi Tahun 2024.
“Kami menolak kotak kosong di Pemilihan Kepala Daerah Banyuwangi,” ujar Amrullah, Koordinator Aksi dari Forum Penyelamat Demokrasi Banyuwangi, Rabu (21/082024).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan bersamaan dengan acara pelantikan anggota DPRD Banyuwangi periode 2024-2029.
Selain berorasi menolak kotak kosong di Pilkada Banyuwangi, massa aksi juga membentangkan spanduk yang bertuliskan diantaranya ‘Kotak kosong membunuh demokrasi rakyat Banyuwangi’; ‘Pilkada hanya calon tunggal, lebih baik aklamasi saja dari pada buang-buang uang rakyat Rp 130 miliar’ dan berbagai tulisan lainnya.
Amrullah mengatakan, Pilkada Banyuwangi akan digelar 27 November 2024 mendatang, berpotensi hanya ada satu calon. Sehingga calon tunggal tersebut nantinya berpotensi akan melawan kotak kosong.
Menurutnya, hal itu sangat mungkin terjadi, sebab di Banyuwangi, saat ini dari 7 partai politik, sebanyak 5 partai sudah memberikan rekomendasi hanya kepada satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Ipuk Fiestiandani – Mujiono.
“Kalau calon tunggal terjadi, kondisi ini menunjukkan matinya demokrasi di Banyuwangi. Sebab rakyat hanya diberikan satu pilihan saja, sedangkan bakal calon yang lain terkesan dihambat untuk tidak dapat maju,” katanya.
Sebab itu Amrullah mengajak partai politik agar tidak membiarkan kondisi tersebut terjadi di Banyuwangi. Jika demokrasi ditegakkan, maka seharusnya di Banyuwangi nantinya ada 2 calon atau lebih.
Namun faktanya, sejauh ini hingga jelang masa pendaftaran bakal calon bupati, hanya satu pasangan calon yang diusung oleh partai politik.
“Padahal negara ini sudah mengalokasikan anggaran lebih dari 100 miliar untuk pilkada di Banyuwangi. Namun sejauh ini, hanya ada satu pasangan calon yang diusung partai politik. kalau hanya satu calon, kenapa tidak aklamasi atau langsung ditentukan pemenanganya. Sehingga tak perlu lagi proses pemilihan yang menghabiskan anggaran negara sangat besar,” tegasnya.
Amrullah menegaskan, jika hingga masa pendaftaran nanti hanya ada satu calon di Banyuwangi, maka pihaknya akan mendirikan posko pemenangan yang tersebar di seluruh kecamatan di Banyuwangi.
“Kami siap memenangkan kotak kosong untuk melawan calon petahana di Banyuwangi,” ujarnya.
Selain itu, Amrullah berharap, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat pencalonan, bisa membawa angin segar bagi Banyuwangi.
“Pasca putusan MK tentang perubahan persyaratan pencalonan kepala daerah, mudah-mudahan nanti ada dua calon atau lebih yang bertarung pada Pilkada Banyuwangi Tahun 2024, untuk terciptanya demokrasi,” jelasnya.
Di Banyuwangi, dari 7 partai politik pemenang pemilu, sebanyak 5 partai politik telah mengeluarkan surat rekomendasinya kepada calon Bupati Petahana Ipuk Fiestiandani dan wakilnya Mujiono yang saat ini menjabat sebagai Sekda. Lima Parpol tersebut yakni Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, dan Partai Demokrat.
Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa belum menentukan siapa calon bupati banyuwangi dan wakilnya yang akan diusung dalam Pilkada 2024 di Banyuwangi.