Banyuwangi – KPU Kabupaten Banyuwangi akan membuka pendaftaran bagi pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banyuwangi. Kabarnya, bakal ada dua calon bupati (cabup) yang akan mendaftar ke KPU Bayuwangi.
“Bocorannya, dua calon yang akan bertarung, yang pertama dari unsur petahana, calon yang kedua Gus Makki (Ali Makki Zaini),” ujar Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis dan Penyelenggara, Anang Lukman Afandi, di Senin (26/08/2024).
Pihaknya telah mendapat bocoran dari dua tim yang akan mendaftarkan calonnya. Bahkan pada saat komunikasi melalui pesan WA, dua tim dari masing – masing bakal calon berencana akan mendaftar di hari yang sama.
Bakal calon yang pertama mendaftar di hari Rabu 28 Agustus jam 8 pagi, sedangkan calon yang kedua mendaftar di hari itu juga, namun pada jam 12 siang.
“Rencananya mendaftar di hari yang sama,” tuturnya.
KPU Banyuwangi membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Sebagai bentuk kesiapan, KPU telah menata ruangaan yang akan dijadikan lokasi pendaftaran bakal calon pemimpin daerah tersebut.
“Pada tanggal 27 dan 28 Agustus, pendaftaran dibuka mulai jam 8 pagi hingga jam 4 sore. Sementara di tanggal 29 Agustus, pendaftaran dibuka mulai jam 8 pagi hingga jam 12 malam,” jelasnya.
Usai menggelar pendaftaran, selanjutnya akan dilakukan verfikasi berkas adminsitrasi, tes kesehatan dan sejumlah tahapan lainnya. Bakal calon yang memenuhi syarat nantinya akan ditetapkan sebagai calon bupati dan wakilnya pada pilkada tahun ini.
Jika kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati itu diterima daftar di KPU Banyuwangi, maka bupati petahana Ipuk Fiestiandani yang berpasangan dengan mantan Sekda Banyuwangi Mujiono batal menjadi calon tunggal.