Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menunjuk rumah sakit Saiful Anwar – Malang, sebagai tempat menjalani tes kesehatan bagi bakal calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi yang akan bertarung pada kontestasi pilkada 2024.
“RS Anwar Saiful Malang memenuhi standar sebagai RS tipe A,” ujar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Banyuwangi Anang Lukman Afandi, Selasa (27/8/2024).
Berdasarkan tahapan KPU, pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakilnya akan dilaksnakan satu hari setelah masa pendaftaran. Pendaftaran yang dilakukan oleh KPU dimulai sejak tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Untuk proses pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi, diprediksi nantinya membutuhkan waktu selama dua hari,” jelasnya.
Adapun beberapa item tes kesehatan diantaranya mengenai kesehatan analisis riwayat kesehatan, pemeriksaan jiwa atau rohani, pemeriksaan fisik atau jasmani, pemeriksaan penunjang wajib, pemeriksaan penunjang lainnya dan pemeriksaan penunjang atas indikasi sesuai dengan kebutuhan dan pertimbangan dokter pemeriksa. Proses pemeriksaan yang dilakukan nantinya lengkap dan menyeluruh meliputi 22 item.
Untuk item pemeriksaan rohani meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa, kondisi psikologis, status penggunaan narkotika.
Sedangkan pemeriksaan fisik meliputi penyakit dalam, jantung dan pembulu darah, paru, urologi, ortopedi, mata dan lainnya.
Sementara itu pemeriksaan penunjang wajib meliputi tiga hal, yakni pemeriksaan laboratorium mengenai darah dan urin, tes prostat specific antigen dan papsmear sitology bagi calon yang perempuan.