Banyuwangi – KPU Banyuwangi telah resmi menutup pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi. Dengan demikian, cabup petahana Ipuk head to head dengan cabup Gus Makki.
Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan mengatakan, dengan ditutupnya masa pendaftaran, maka resmi hanya dua pasangan bakal calon yang sudah mendaftar, yakni pasangan bakal calon Ipuk Fiestiandani – Mujiono dan pasangan bakal calon Ali Makki Zaini – Ali Ruchi.
“Dengan ditutupnya masa pendaftaran, kami nyatakan resmi dua bakal calon yang mendaftar,” ujar Dian Purnawan dalam konferensi pers, Jumat (30/8/2024)
Hal itu juga diamini oleh Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi yang terus melakukan pengawasan melekat sejak dibukanya pendaftaran hingga menit – menit terakhir penutupan.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Luqman Wahyudi menyampaikan, berdasarkan hasil pengawasan hingga masa penutupan pendaftaran, proses pendaftaran yang dilakukan KPU Banyuwangi sudah sesuai prosedur.
“Hasil pengawasan kami, KPU Banyuwangi juga memperlakukan kepada kedua bakal calon dengan sama dan adil,” jelasnya.
Selanjutnya, selain mengawasi tahapan tes kesehatan, Bawaslu Banyuwangi juga akan mengawasi secara ketat dan melekat terhadap proses penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi bakal calon bupati dan wakil bupati Banyuwangi yang akan dilakukan KPU Banyuwangi hingga tanggal 6 September 2024.
“Kami mengajak masyarakat ikut bersama mengawal pilkada 2024, jika ada dugaan pelanggaran, segera dilaporkan kepada kami. Dengan cara tersebut pilkada akan berjalan damai dan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Bakal calon pasangan Ipuk Fiestiandani – Mujiono diusung 14 partai politik (Partai Nasdem, PKS , PAN, Golkar, Gerindra, PPP, DPI-P, Demokrat, Perindo, PKN, Partai Buruh, PSI, Gelora dan Partai Ummat).
Sedangkan bakal paslon Ali Makki Zaini – Ali Ruchi diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).