• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Ketua DPD RI LaNyalla Ujian Proposal Doktoral Unair

Reporter : Redaksi Kamis, 5 September 2024
Ketua DPD RI LaNyalla sedang mengikuti ujian proposal doktoral Unair. (Foto: Biro pers, media, dan informasi LaNyalla)
Ketua DPD RI LaNyalla sedang mengikuti ujian proposal doktoral Unair. (Foto: Biro pers, media, dan informasi LaNyalla)
SHARE

Surabaya – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengikuti ujian proposal doktoral Unair (Universitas Airlangga) Surabaya.

LaNyalla membedah perbaikan kualitas oembentuk Undang-Undang melalui unsur Non Parpol

Wacana anggota parlemen sebagai pemegang kekuasaan pembentuk Undang-Undang yang juga diisi dari unsur non partai politik berpeluang besar untuk diwujudkan. Hal itu sebagai upaya penguatan kedaulatan rakyat sebagaimana dituangkan dalam UUD 1945.

Secara filosofis, yuridis dan empiris, hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam proposal Program Doktor Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga.

Dalam proposal berjudul ‘Pemilihan Anggota Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Unsur Non Partai Politik (Independen)’ itu, Ketua DPD RI menjelaskan ada tiga hal utama yang menjadi latar belakang penelitian itu diajukan. Pertama, berangkat dari implementasi prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945.

Baca Juga:  LaNyalla : Pembangunan Indonesia Harus berKeadilan Sosial dan Ekonomi

“Kedua, penerapan prinsip kedaulatan salah satunya diwujudkan dalam bentuk kedaulatan perwakilan untuk memilih perwakilan-perwakilan daripada rakyat melalui proses Pemilihan Umum (Pemilu),” kata LaNyalla, Kamis (5/9/2024).

Ketiga, pengisian lembaga perwakilan merupakan refleksi dari prinsip demokrasi yang berarti rakyat berkuasa (government of rule by the people).

“Secara spesifik demokrasi perwakilan rakyat,” tegas Senator asal Jawa Timur ini.

Menurut LaNyalla, keterikatan dan pengaruh yang sangat kuat dari Partai Politik kepada anggota perlemen dari unsur parpol, membuat wakil rakyat tidak dapat berhendak bebas dalam menentukan tindakan dan keputusan yang diambil dalam rangka tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Karena kuatnya dominasi suara Fraksi, yang merupakan kepanjangan tangan parpol.

“Sehingga sebagai penyeimbang, pembentukan Undang-Undang, sekaligus sebagai bagian dari public meaningful participation, diperlukan double check mechanism, melalui anggota parlemen dari unsur non partai yang memiliki kewenangan yang sama sebagai pembentuk Undang-Undang,” urainya saat presentasi di depan para penguji.

Baca Juga:  Prof Madyan Terpilih Jadi Rektor UNAIR Hingga 2030

Dikatakan, anggota DPD RI yang merupakan peserta pemilu legislatif dari unsur non partai politik, atau perseorangan, seharusnya menempati posisi dengan kewenangan itu. Sehingga memberi ruang yang besar bagi setiap warga negara untuk mewakili aspirasi rakyat, terutama dalam pembentukan Undang-Undang, yang secara hukum mengikat kepada seluruh warga negara.

“Dalam demokrasi perwakilan, fungsi pemerintahan dialihkan dari warga negara kepada organ-organ negara, di Indonesia, organ negara yang memiliki wewenang pembentuk Undang-Undang hanya DPR RI dan Pemerintah. Sedangkan DPD RI yang juga dipilih melalui Pemilu, hanya mengusulkan, ikut membahas dan memberi pertimbangan. Tetapi bukan pembentuk Undang-Undang,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Prof Dr Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum bertindak sebagai Promotor dan Prof Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono, SE., M.Si sebagai Ko-Promotor.

Sedangkan sebagai penguji yakni Prof Dr Mas Rahmah, S.H., M.H., LL.M, Dr Ellyne Dwi Poespasari, S.H., M.H, Dr Soelistyowati, S.H., M.H, Dr Sukardi, S.H., M.H dan Dr Prawitra Thalib, S.H., M.H.

Baca Juga:  La Nyalla Support Atlet Tenis Meja Jatim Berprestasi di PON Aceh Sumut

Para penguji mengapresiasi gagasan orisinil Ketua DPD RI dalam penelitian ini. Bahkan, LaNyalla dianggap sebagai sosok konsisten dengan ide dan gagasannya.

“Saya mengikuti ide dan gagasan Pak LaNyalla sejak beliau menyelesaikan studi S2-nya. Hingga ujian proposal program Doktoral ini, saya melihat konsistensi pemikiran dan idealisme itu masih terjaga. Saya apresiasi hal tersebut,” kata Dr Sukardi.

Setelah dilakukan diskusi mendalam, proposal program Doktoral yang diajukan Ketua DPD RI mendapat nilai sempurna yakni A.

“Saya berharap, meski di sela kesibukan sebagai pimpinan Lembaga Tinggi Negara, Pak LaNyalla dapat segera merampungkan penelitian ini, sehingga timeline yang sudah ditentukan dapat berjalan lancar,” kata Prof Suparto.

Tag :Ketua DPD riKetua DPD RI LaNyalla Ujian Proposal Doktoral Unairla nyallaLanyallaUnair
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Oleh-Oleh Haji Bukan Sekadar Kurma & Air Zamzam, Tapi Pelajaran Sanad
Rabu, 18 Juni 2025
Perkuat Jurnalis Hadapi Hoax Digital, PWI Jatim Gelar Kegiatan Edukasi
Rabu, 18 Juni 2025
Ribuan bonek sangat antusias merayakan Anniversary Persebaya ke-98 di Kota Surabaya. (Foto-foto : jero)
Foto : Antusias Bonek Rayakan Anniversary Persebaya ke-98 di Surabaya
Rabu, 18 Juni 2025
Ribuan Bonek tumplek blek di pusat kota dalam rangka memperingati Anniversary Persebaya ke-98 Tahun 2025. (Foto: jero)
Pengendara Hindari Pusat Kota Surabaya di Anniversary Persebaya ke-98
Selasa, 17 Juni 2025
Prof Madyan Resmi Dilantik Jadi Rektor UNAIR ke-14
Selasa, 17 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Oleh-Oleh Haji Bukan Sekadar Kurma & Air Zamzam, Tapi Pelajaran Sanad

Perkuat Jurnalis Hadapi Hoax Digital, PWI Jatim Gelar Kegiatan Edukasi

Foto : Antusias Bonek Rayakan Anniversary Persebaya ke-98 di Surabaya

Pengendara Hindari Pusat Kota Surabaya di Anniversary Persebaya ke-98

Prof Madyan Resmi Dilantik Jadi Rektor UNAIR ke-14

Berita Menarik Lainnya:

Dorong Investasi, Bupati Jombang Tinjau Langsung Pabrik CJI di Ploso

Selasa, 17 Juni 2025

Usai Lampaui Target,Kini Legalisasi Koperasi Dikebut Sampai Akhir Juni

Selasa, 17 Juni 2025

Lumbung Beras Terancam: LaNyalla Desak PU & BBWS Atasi Banjir Tuban

Selasa, 17 Juni 2025

Menuju Peresmian, 80.000 Ribu Lebih Koperasi Merput Telah Terbentuk

Selasa, 17 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?