Banyuwangi – Young Lawyers Committe (YLC) Banyuwangi gelar sosialisasi program YLC Goes To School dengan tema ‘Kenakalan Remaja dan Dampak Hukum Bahaya Narkotika kepada kalangan pelajar tingkat SMA bertempat di SMK 2 PGRI Giri Banyuwangi.
Arif Wicaksono SH Ketua Advokat Muda Banyuwangi menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan kepada generasi muda berdasar data 64 kasus penyalahgunaan narkoba pada semester awal 2024 Kabupaten Banyuwangi dan data laporan badan PBB tercatat sebanyak 275 juta orang di dunia menggunakan narkoba pada tahun 2023.
“Selain itu pada kegiatan ini, peserta juga kita beri wawasan tentang dampak hukum jika mereka terjerat narkoba dan kenakalan remaja. Dengan diberi wawasan tersebut, harapannya mereka lebih sadar hukum dan tidak menjadi korban peredaran narkoba serta kenakalan remaja,” ujar Arif kepada siginews.com di sela acara, Jumat (6/9/2024).
Acara ini digelar jajaran pengurus YLC Banyuwangi berkolaborasi dengan pusat bantuan hukum (PBH) Banyuwangi dan Komunitas Peduli Pendidikan Banyuwangi.
Perwakilan PBH Peradi Banyuwangi, Ahmad Ibrahim mengatakan, program ini merupakan wujud pelaksanaan Bantuan Hukum yang diberikan secara cuma – cuma.
“Kita merasa senang bisa memberikan kontribusi di bidang hukum kepada para generasi bangsa ini,” cetus Achmad Ibrahim.
Sosialisasi kenakalan remaja dan dan dampak hukum bahaya narkotika tersebut berlangsung gayeng. Para pelajar mengikuti dengan seksama terhadap materi yang disampaikan oleh sejumlah narasumber yang berasal dari para pengacara muda yang menjadi pemateri diantaranya Niken Rento Dwi Rimbawati dan Mimin Zuraida. Mereka tergabung dalam YLC Banyuwangi yang merupakan sayap dari DPC PERADI Banyuwangi.
Nanang Fuji Santoso, Bidang Kesiswaan SMK 2 Giri Banyuwangi berterimkasih kepada YLC Banyuwangi karena telah meberikan sosialisasi dampak hukum bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja. Kegiatan tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi anak didiknya.
Sementara itu Mujiono dari Komunitas Peduli Pendidikan Banyuwangi mengatakan, kegiatan ini bentuk wujud kepeduliaan terhadap maraknya peredaran narkoba yang sudah merambah pada kalangan remaja.
“Harapannya kegiatan ini tak hanya berhenti di sini saja, namun akan terus berkesinambungan,” tutup Mujiono.