• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Daerah

Dugaan Praktek Korupsi Ditemukan Pada Perumda Panglungan Jombang

Reporter : Redaksi Selasa, 10 September 2024
Kepala kejari jombang Agus Chandra pada acara ekspos kasus (foto : prayo)
SHARE

Jombang – Dugaan praktek korupsi kembali ditemukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panglungan Jombang. Kepala Kejari Jombang Agus Chandra menyampaikan langsung pada acara ekspos kasus di kantor Kejari Jombang.

“Penggledahan kemarin merupakan upaya paksa dari tim penyidik dalam rangka melakukan percepatan penyelesaian pemberkasan tindak pidana korupsi di Perumda Panglungan,” kata Agus Chandra kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).

Agus Chandra mengurai langkah yang dilakukan lembaga Adhyaksa untuk membongkar praktek korupsi perusahaan plat merah kota santri itu. Tim penyidik Kejari Jombang bahkan sudah melakukan penggledahan paksa sejumlah tempat

Baca Juga:  Dinsos Serahkan Kasus Mundurnya Guru dan Siswa ke Kepsek SR Jombang

Pihaknya pada (9/9) kemarin mengaku menggledah dua lokasi yang menjadi tempat dugaan korupsi dilakukan. Untuk mendapatkan dokumen penting, dari penyelidikan sampai tahap penyidikan awal, dokumen belum diserahkan oleh pihak terkait.

“Pertama di Kantor Bank BPR UMKM Jatim cabang Jombang dan kedua di Kantor Perumda Panglungan,” ujar Agus.

Agus merinci perkara dimana dugaan korupsi terjadi, yakni dugaan korupsi adanya kredit dana bergulir yang diterima Perumda Panglungan sebesar Rp 1,5 Miliar. Dimana seharusnya dalam proposal untuk membeli bibit Porang, pada Tahun 2021 namun pihaknya menemukan fakta lain dilapangan.

Baca Juga:  Nenek 75 Tahun di Jombang Dirampok Emasnya Lalu Didorong Hingga Jatuh

Dari penggledahan menemukan beberapa dokumen, termasuk didalam nya dokumen analis kredit yang diajukan dalam rangka kredit dana bergulir, kemudian analis kredit restrukturisasi pada tahun 2022, ada juga beberapa dokumen perjanjian antara Perumda dengan pihak lain, laporan keuangan dan dokumen agunan terkait kredit dana bergulir.

“Belum ada penetapan tersangka, barupenyidikan mengeluarkan surat melakukan penyidikan tanggal 14 Agustus 2024,” terangnya.

Indikasi korupsinya pada penggunaan, porang yang diadakan dari tahun 2021 sampai sekarang kondisinya kita belum tahu. Sehingga kami menduga, uang senilai Rp 1,5 miliar yang diajukan sesuai proposal yang diajukan oleh pihak direksi Perumda diduga dislewengkan.

Baca Juga:  Ini Daftar Rekomendasi Pasangan Calon Kepala Daerah di Jatim dari PDIP
Tag :JombangKejari JombangKorupsiPerumda panglungan jombang
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

HUT ke-80 RI: 600 Ribu Guru Honorer & PAUD Terima Insentif, Cek Segera
Minggu, 17 Agustus 2025
Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya
Sabtu, 16 Agustus 2025
Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal
Sabtu, 16 Agustus 2025
MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?
Sabtu, 16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

HUT ke-80 RI: 600 Ribu Guru Honorer & PAUD Terima Insentif, Cek Segera

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal

MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?

Berita Menarik Lainnya:

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi memberangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno. (foto : adpim jatim)

Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno

Sabtu, 16 Agustus 2025

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025

Pakar Desak Pemerintah Transparan Penggunaan Uang Sitaan Hasil Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025

Simak Inovasi 5 Profesor yang Baru Dikukuhkan ITS

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?