Banyuwangi – Jelang ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024, Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Banyuwangi meminta KPU setempat memastikan hak pilih disabilitas terakomodir secara keseluruhan.
Nurul Imam Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertuni Banyuwangi mengatakan, disabilitas memiliki hak yang sama pada pemilihan kepala daerah. Sebab itu menurutnya hak disabilitas khususnya anggota Pertuni di Banyuwangi tak boleh ada satupun yang tercecer, yang akan mengakibatkan tidak masuk ke dalam DPT. Selain itu, KPU perlunya mengadakan bimtek khusus pelaksanaan pencoblosan. Sehingga pada saat melakukan pencoblosan para penyandang disabilitas tak mengalami kendala.
“Sejumlah disabilitas di Banyuwangi membutuhkan pendamping pada saat pemungutan suara, khususnya bagi rekan disabilitas jenis netra. Kondisi ini harus menjadi perhatian serius bagi penyelenggar pemilu. Sehingga ketika kita akan memilih di TPS, hak kita dapat tersalurkan dengan baik dan tak mengalami kendala,” jelas Nurul Imam kepada siginews.com, Kamis (12/09/2024).
Sementara itu Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra mengatakan, pihaknya akan mengawal hak disablitas pada pilkada 2024 dengan cara mensingkronkan data disabilitas di Banyuwangi yang mempunyai hak pilih dengan jumlah disabilitas yang ada dalam daftar pemilih yang akan ditetapkan oleh KPU.
“Selain dari sisi jumlah, kita juga perlu memastikan jenis disabilitas yang ada. Karena ini nanti kaitannya dengan jenis surat suara khusus disabilitas, alat bantu untuk disabilitas serta kebutuhan lainnya,” ucap Khomisa.
Hal yang sama, KPU Banyuwangi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM beberapa waktu lalu telah menggelar sosialisasi pilkada kepada sejumlah disabilitas Banyuwangi. Harapannya mereka mengetahui tahapan, cara memilih serta menggunakan hak pilihnya pada pilkada tahun ini.