• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Banyuwangi

Sah! Jumlah DPT Pilkada 2024 Banyuwangi Berkurang 1.155 Pemilih

Reporter : Redaksi Kamis, 19 September 2024
Rapat Pleno Terbuka KPU Banyuwangi Penetapan DPT Pilkada 2024 (Foto : Irham)
SHARE

Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Daftar Pemilih Tepat (DPT) pilkada 2024 yang bertempat di Hotel Kokoon Banyuwangi, Kamis sore (19/9). Rapat tersebut melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Banyuwangi.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Muh Qowim Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi mengatakan, jumlah DPT Pilkada 2024 di Banyuwangi yang telah ditetapkan sebanyak 1.348.925 pemilih, terdiri dari laki – laki sebanyak 668.659 Pemilih dan perempuan sebanyak 680.266 pemilih. Jumlah tersebut berkurang sebanyak 1.155 pemilih jika dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada yang ditetapkan KPU Banyuwangi beberapa waktu lalu sebanyak 1.350.080 pemilih.

Baca Juga:  KPU Banyuwangi Belum Tetapkan DPT, Tunggu Hasil Perbaikan Data Pemilih

“Penyebab terjadinya pengurangan jumlah daftar pemilih dari DPS menuju DPT ini karena adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili dan karena faktor ganda,” ujarnya.

Kata Qowim jika masih ada warga yang belum masuk dalam DPT, maka nantinya dimasukkan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Dimana yang bersangkutan masih dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara, dengan cara menunjukkan KTP. Yang sesuai dengan tempat dia mencoblos.

Sementara, Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan pada saat membuka acara tersebut mengapresiasi penyelenggara pemilu yang ada di tingkat bawah, mulai dari PPS hingga PPK yang menurutnya tak kenal lelah untuk melakukan validasi data pilkada.

Baca Juga:  Tim Risma-Gus Hans akan Gugat ke MK, Tim Khofifah-Emil Siap Ladeni

“Data ini sudah dilakukan validasi data pemilih mulai tingkat bawah, sehingga data yang kita sahkan hari ini masuk kategori valid,” jelasnya.

Di sisi lain, Juang Pribadi Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil sekaligus mewakili Bupati Banyuwangi menyampaikan, perlu adanya sinergi dengan semua pihak untuk mensukseskan pilkada Banyuwangi yang akan digelar tanggal 27 November 2024.

“Kita berharap pilkada di Banyuwangi berjalan dengan baik dan aman serta jujur dan adil,” pungkasnya.(aro)

 

Tag :Dian Punawan Ketua KPU BanyuwangiDPS BanyuwangiDPT BanyuwangiKabupaten BanyuwangiKPU BanyuwangiMuh Qowim KPU BanyuwangiPenetapan DPT Pilkada BanyuwangiPilkada 2024Pilkada banyuwangi 2024Pilkada serentakrapat pleno terbuka
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

Pemilu Dipisah, Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang? Ini Kata DPR

Jumat, 27 Juni 2025

Pemilu Dipisah Mulai 2029: Pilih Presiden Dulu, Kepala Daerah Nanti

Kamis, 26 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?