Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Daftar Pemilih Tepat (DPT) pilkada 2024 yang bertempat di Hotel Kokoon Banyuwangi, Kamis sore (19/9). Rapat tersebut melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Banyuwangi.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Muh Qowim Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi mengatakan, jumlah DPT Pilkada 2024 di Banyuwangi yang telah ditetapkan sebanyak 1.348.925 pemilih, terdiri dari laki – laki sebanyak 668.659 Pemilih dan perempuan sebanyak 680.266 pemilih. Jumlah tersebut berkurang sebanyak 1.155 pemilih jika dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada yang ditetapkan KPU Banyuwangi beberapa waktu lalu sebanyak 1.350.080 pemilih.
“Penyebab terjadinya pengurangan jumlah daftar pemilih dari DPS menuju DPT ini karena adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili dan karena faktor ganda,” ujarnya.
Kata Qowim jika masih ada warga yang belum masuk dalam DPT, maka nantinya dimasukkan sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Dimana yang bersangkutan masih dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara, dengan cara menunjukkan KTP. Yang sesuai dengan tempat dia mencoblos.
Sementara, Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan pada saat membuka acara tersebut mengapresiasi penyelenggara pemilu yang ada di tingkat bawah, mulai dari PPS hingga PPK yang menurutnya tak kenal lelah untuk melakukan validasi data pilkada.
“Data ini sudah dilakukan validasi data pemilih mulai tingkat bawah, sehingga data yang kita sahkan hari ini masuk kategori valid,” jelasnya.
Di sisi lain, Juang Pribadi Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil sekaligus mewakili Bupati Banyuwangi menyampaikan, perlu adanya sinergi dengan semua pihak untuk mensukseskan pilkada Banyuwangi yang akan digelar tanggal 27 November 2024.
“Kita berharap pilkada di Banyuwangi berjalan dengan baik dan aman serta jujur dan adil,” pungkasnya.(aro)