Surabaya – Hari ini sebanyak 8 penjabat atau Pj Bupati dan Pj Walikota di Jawa Timur yang masa tugasnya diperpanjang hingga sekitar 1 tahun.
Penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota di Jawa Timur oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, di gedung negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Selasa (24/9/2024).
Pembacaan Keputusan Mendagri tentang perpanjangan masa jabatan Pj Bupati dan Pj Walikota itu dibacakan langsung Kepala Biro Administrasi dan Protokol Pimpinan (adpim) Provinsi Jawa Timur, Pulung Chausar.
Berikut ini nama-nama Pj Bupati dan Pj Walikota yang masa jabatannya diperpanjang :
1. Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto (Sekda Kabupaten Madiun)
2. Pj Bupati Probolinggo Ugas Irwanto (Sekda Kabupaten Probolinggo)
3. Pj Bupati Bangkalan Dr Arief M Edie, M.Si, (Kepala Biro Hukum Kepegawaian dan Hubungan Masyarakat Institut Pemerintahan Dalam Negeri)
4. Pj Bupati Nganjuk Sri Handoko Taruna, S.STP, M.Si (Direktur Keawaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri)
5. Pj Bupati Tulungagung Dr Heru Suseno (Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Pemprov Jatim)
6. Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni (Kepala Badan Kepegawaian, Pemprov Jatim)
7. Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, SE, MM, Ma, Ph.D (Direktur Pembinaan dan Perekonomian Daerah, Dirjen Penerimaan Keuangan, Kementerian Keuangan).
8. Pj Bupati Pamekasan Masrukin (Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan)
(roi)