Surabaya – Ratusan massa aksi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia – Federasi Serikat Kimia Elektronik dan Pertambangan (SPSI-FSKEP) berkumpul di depan Kantor Wonokoyo di Jalan Darmo No.1 siang tadi. Mereka melakukan demonstrasi menuntut tolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan PT. Wonokoyo Jaya terhadap sejumlah pekerja.
“Kita berkumpul disini untuk memperjuangkan hak kawan kita yang di PHK sepihak oleh perusahaan,” ungkap Didik, divisi hukum dan advokasi SPSI-FSKEP Jatim kepada siginews.com, Selasa (24/9)
Akar masalah ini bermula saat perusahaan melakukan PHK dengan dalih efisiensi terhadap enam orang pekerja. Enam orang tersebut adalah 2 orang pengurus serikat serta empat lainnya sebagai anggota.
“Mereka (perusahaan) berdalih melakukan PHK untuk efisiensi, padahal melarang pekerja untuk berorganisasi. 6 orang yang di PHK, 2 orang pimpinan serikat dan 4 orang anggota serikat. Hal ini merupakan bentuk pemberangusan serikat yang dilakukan oleh perusahaan,” terang Didik.
Massa aksi menuntut agar teman-temannya yang di PHK diberikan haknya terlebih mereka yang masuk usia pensiun. Mereka juga mengecam adanya tindakan yang menjurus ke union busting.
“Kalau memang terjadi PHK, ya berikan haknya sesuai aturan terutama pekerja yang memasuki usia pensiun. Kita juga minta jangan ada pelarangan pekerja yang berorganisasi (union busting), kita ini mitra kerja mari kita bangun hubungan kerja yang harmonis dan baik,” tutup Didik.
Rencananya massa aksi akan bertahan hingga tuntutan mereka dikabulkan.(darma)