• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Ini Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal dari Fatwa MUI

Reporter : Redaksi Rabu, 25 September 2024
Penyembelihan hewan di Rumah Potong Hewan. (Foto : ss RPH Surabaya)
Penyembelihan hewan di Rumah Potong Hewan. (Foto : ss RPH Surabaya)
SHARE

Surabaya – Apakah diperbolehkan stunning atau pemingsanan sapi?. Majelis Ulama Indonesia atau MUI pun mengeluarkan Fatwa tentang standar sertifikasi penyembelihan halal.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Berdasarkan ketentuan umum, dalam fatwa ini, yang dimaksud dengan :

1. Penyembelihan adalah penyembelihan hewan sesuai dengan ketentuan hukum Islam.

2. Pengolahan adalah proses yang dilakukan terhadap hewan setelah disembelih, yang meliputi antara lain pengulitan, pencincangan, dan pemotongan daging.

3. Stunning adalah suatu cara melemahkan hewan melalui pemingsanan sebelum pelaksanaan penyembelihan agar pada waktu disembelih hewan tidak banyak bergerak.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara 'Dikado' Oknum Polisi di Surabaya Peras Masyarakat

4. Gagal penyembelihan adalah hewan yang disembelih dengan tidak memenuhi standar penyembelihan.

Dalam Fatwa MUI tersebut juga diterangkan, stunning (pemingsanan) untuk mempermudah proses penyembelihan hewan hukumnya boleh, dengan syarat :

1. Stunning hanya menyebabkan hewan pingsan sementara, tidak menyebabkan kematian serta tidak menyebabkan cedera permanen.

2. Bertujuan untuk mempermudah penyembelihan

3. Pelaksanaannya sebagai bentuk ihsan, bukan untuk menyiksa hewan

4. Peralatan stunning harus mampu menjamin terwujudnya syarat, serta tidak digunakan antara hewan halal dan nonhalal (babi) sebagai langkah preventif.

Baca Juga:  Rumah Dieksekusi, Tri Kumala Keluhkan Setor Ratusan Juta ke Pengacara

5. Penetapan stunning, pemilihan jenis dan teknis pelaksanaannya harus dibawah pengawasan ahli. (roi)

Tag :fatwa MUIfatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan HalalLifestyleMajelis Ulama IndonesiaRPH Pegirian Surabayarumah potong hewanstunningSurabaya
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Pameran Seni Kontemporer 2025 Bakal Hadir di Surabaya, Simak Jadwalnya
Sabtu, 12 Juli 2025
HARKOPNAS 2025: Perkuat Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Nasional
Sabtu, 12 Juli 2025
5 Tempat Menarik di Surabaya Buat Ngisi Akhir Pekanmu
Sabtu, 12 Juli 2025
Pelajar kelas VIII MTs di wilayah Kabupaten Madiun ini mengalami trauma hingga sakit akibat kejadian percekcokan dengan nenek Sinem dengan dilempari kotoran sapi, hingga terancam masuk bui. (Foto : jero)
Pelajar Dilempari Kotoran Sapi Ditetapkan Tersangka, Diduga Janggal?
Sabtu, 12 Juli 2025
Ekspor Lancar, TPS Buka Rute Kapal Langsung Surabaya-Tiongkok Utara
Sabtu, 12 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Pameran Seni Kontemporer 2025 Bakal Hadir di Surabaya, Simak Jadwalnya

HARKOPNAS 2025: Perkuat Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Nasional

5 Tempat Menarik di Surabaya Buat Ngisi Akhir Pekanmu

Pelajar Dilempari Kotoran Sapi Ditetapkan Tersangka, Diduga Janggal?

Ekspor Lancar, TPS Buka Rute Kapal Langsung Surabaya-Tiongkok Utara

Berita Menarik Lainnya:

Kanit PPA Satreskrim Polres Madiun Ipda Fuad Hasyim. (Foto : jero)

Munculnya Pasal 170 Pengeroyokan Bagi Pelajar Dilempari Kotoran Sapi

Jumat, 11 Juli 2025

KKN UPN Jatim Buat UMKM Sukomanunggal Melek Teknologi, Omzet Jadi Naik

Jumat, 11 Juli 2025
Pelajar kelas VIII MTs di wilayah Kabupaten Madiun ini mengalami trauma hingga sakit akibat kejadian percekcokan dengan nenek Sinem dengan dilempari kotoran sapi, hingga terancam masuk bui. (Foto : jero)

Pelajar MTs Trauma Gegara Dilempari Kotoran Sapi dan Terancam Bui

Jumat, 11 Juli 2025

Lee Min-ho dan Jisoo Blackpink Siap Guncang Bioskop, Ini Judul Filmnya

Jumat, 11 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?