• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Banyuwangi

Banyuwangi Perketat Pengajuan Dispensasi Nikah, Ini Syaratnya

Reporter : Redaksi Kamis, 26 September 2024
Kepala Dinsos PPKB, Ketua Pengadilan Agama dan Kepala Dinkes Banyuwangi saat menunjukkan MoU (Foto : dok.hum/irh)
SHARE
Banyuwangi – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB (PPKB) Henik Setyorini, Kepala Dinas Kesehatan Amir Hidayat dan Ketua Pengadilan Agama, Husnul Muhyidin bersepakat menandatangani MoU bersama tentang prasyarat pengajuan dispensasi pernikahan.

Kepala Dinsos PPKB Henik Setyorini menjelaskan, MoU tersebut merupakan bagian dari program perlindungan anak dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tujuannya bukan mempersulit masyarakat, namun untuk melindungi anak-anak dari resiko pernikahan dini yang memiliki berbagai dampak negatif. Remaja yang menikah dini sering kali belum siap secara fisik untuk kehamilan. Hal ini meningkatkan risiko komplikasi kehamilan dan melahirkan

Baca Juga:  Penemuan Mayat Menyisakan Tulang Di Desa Sukojati

“Belum lagi perkara kesehatan mental. Karena tanggung jawab rumah tangga yang berat di usia muda bisa menimbulkan tekanan mental, seperti kecemasan, depresi, atau stres. Ya yang ujungnya berakhir perceraian. Ini harus dihindari,” ujar Henik, Kamis (26/9).

Pernikahan dini masih menjadi persoalan di kabupaten Banyuwangi. Guna mengurangi jumlah perniakahan dini, pemerintah daerah setempat memperketat proses pengajuan dispensasi nikah di Pengadilan Agama Banyuwangi.

Syarat pertama harus memiliki surat rekomendasi kematangan psikologis, dari psikolog yang telah ditunjuk Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan KB (PPKB). Syarat yang kedua melampirkan surat rekomendasi hasil pemeriksaan kesehatan dan kematangan reproduksi dari Dinas kesehatan.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Amankan Puluhan Ribu Obat Keras dan Narkotika

Hasil asesmen tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan hakim untuk menentukan pemohon layak diberi dispensi nikah atau tidak.

Henik menambahkan, pernikahan dini cenderung meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga. Kurangnya pengalaman dan kedewasaan membuat mereka lebih rentan terhadap pengendalian atau eksploitasi dari pasangan.

“Secara ekonomi kalau belum matang, bisa saja mereka terjebak dalam siklus kemiskinan, yang dapat berlanjut hingga generasi berikutnya,” tambahnya.

Henik berharap, melalui MoU ini target perkawinan usia anak usia dini di Banyuwangi bisa ditekan. Selain itu angka perceraian, kematian ibu dan bayi, angka stunting diharapkan juga bisa turun.

Baca Juga:  Gus Makki - Ali Ruchi Susul Lawan Petahana Daftar ke KPU Banyuwangi
Tag :BanyuwangiKadinkes banyuwangiKadinsos banyuwangiKDRTKematian ibu dan bayiKepala pengadilan agamaMoU BersamaPerceraianPernikahan usia diniStunting
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega
Minggu, 17 Agustus 2025
Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda
Minggu, 17 Agustus 2025
Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata
Minggu, 17 Agustus 2025
Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump
Minggu, 17 Agustus 2025
Cak Sholeh juga rakyat Jawa timur untuk demo sebagai gerakan perlawanan dan gerakan menurunkan Khofifah dari Gubernur Jatim. (Foto : ss tiktok cak sholeh)
Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah
Minggu, 17 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Bukan Sekadar Pengibar Bendera,Ini Penjelasan Paskibraka Menurut Mega

Meriahnya Kirab HUT RI: Ada Kereta Kencana hingga Pasukan Berkuda

Prabowo Pimpin Upacara Ziarah Tengah Malam di TMP Kalibata

Pertemuan Alaska: Kekuatan Rusia Sangat Besar&Ukraina Tidak kata Trump

Demo Pati Bakal Menular ke Jatim, Cak Sholeh: Turunkan Khofifah

Berita Menarik Lainnya:

HUT RI: Pesantren Al Azhaar Ajak Berkhidmah dan Jaga Nilai Kebangsaan

Minggu, 17 Agustus 2025

Menyingkap Kisah di Balik Layar Peran Pemuda di Detik-Detik Proklamasi

Minggu, 17 Agustus 2025

HUT ke-80 RI: 600 Ribu Guru Honorer & PAUD Terima Insentif, Cek Segera

Minggu, 17 Agustus 2025

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Sabtu, 16 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?