• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

KPU Jatim : Cagub-Cawagub Kampanye Terbuka Dua Kali hingga di Kampus

Reporter : Redaksi Jumat, 27 September 2024
Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi di acara Media Gathering di Surabaya. (Foto : Roi/siginews.com)
Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi di acara Media Gathering di Surabaya. (Foto : Roi/siginews.com)
SHARE

Surabaya – KPU Jawa Timur memperbolehkan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jawa Timur menggelar kampanye terbuka atau kampanye akbar sebanyak dua kali, hingga kampanye di kampus, selama tahapan kampanye pada 60 hari mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi di sela acara media gathering, di rumah makan Sodus, Gayungan, Surabaya, Jumat (27/9/2024).

“Selama 60 hari masa kampanye, silahkan memilih di hari apa,” ujar Aang Kunaifi.

Setelah memilih hari kampanye terbuka atau kampanye akbar, KPU berkoordinasi dengan kepolisian hingga Bawaslu. Pengaturan jadwal kampanye terbuka ini nantinya tidak berbenturan tempat hingga waktu dengan ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga:  Saling Klaim Menang, PDIP Nganjuk: Hasil Real Count Paslon 03 Menang

“Nanti akan dituangkan dalam keputusan KPU Jawa Timur,” ujarnya.

Aang menambahkan, selama tahapan kampanye, pasangan calon juga diperbolehkan berkampanye di kampus atau perguruan tinggi. Namun, ada persyaratan yang harus diikuti ketika kampanye di kampus.

“Pasca putusan MK (Mahkamah Konstitusi) bahwa, di perguruan tinggi bisa menggelar kampanye, diskusi atau tatap muka, tapi tidak boleh ada penyebaran atau pemasangan APK (alat peraga kampanye),” jelas Aang sambil menambahkan, kampanye di perguruan tinggi hanya dapat dilaksanakan pada Sabtu atau Minggu, dengan persetujuan pihak perguruan tinggi selaku penanggungjawab.

Baca Juga:  Ketua MPR Fasilitasi Pertemuan Kepala Daerah di Jatim dengan Menteri

Ia menyampaikan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Ada beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi oleh pasangan calon kepala daerah.

Seperti, tidak boleh di tempat ibadah, sarana pendidikan, tidak boleh di jalan protokol, hingga di sarana milik pemerintah.

“Di luar tempat-tempat tadi, kampanye boleh dilakukan, termasuk penyebaran APK,” jelas Aang.

Pilgub atau Pemilihan Gubernur Jawa Timur pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Tahun 2024 ini diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga:  Usai Latihan Silat, Pemuda Di Jombang Dikeroyok Lima Orang Tak Dikenal

Pasangan calon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim (diusung PKB). Pasangan calon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak (diusung banyak partai politik parlemen maupun non parlemen). Pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini – KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (PDI Perjuangan, Hanura dan Partai Ummat). (roi)

Tag :cagub khofifahCagub LulukCagub Rismacawagub emilCawagub Gus HansCawagub lukmanJawa TimurKetua KPU Jatim Aang KunaifiKPU JatimPasangan calon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah - Lukmanul KhakimPasangan calon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto DardakPasangan calon nomor urut 3 Tri Rismaharini - KH Zahrul Azhar Asumta Gus HansPILGUB JATIM 2024Pilkada serentakpolitik
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara
Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Indonesia-Tiongkok Bangun Pabrik Baterai EV Terbesar se-Asia Tenggara

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Berita Menarik Lainnya:

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025

Arung Jeram Siap Guncang Porprov Jatim 2025 di Malang Raya

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?