• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

KPU Jatim : Cagub-Cawagub Kampanye Terbuka Dua Kali hingga di Kampus

Reporter : Redaksi Jumat, 27 September 2024
Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi di acara Media Gathering di Surabaya. (Foto : Roi/siginews.com)
Ketua KPU Jawa Timur Aang Kunaifi di acara Media Gathering di Surabaya. (Foto : Roi/siginews.com)
SHARE

Surabaya – KPU Jawa Timur memperbolehkan calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Jawa Timur menggelar kampanye terbuka atau kampanye akbar sebanyak dua kali, hingga kampanye di kampus, selama tahapan kampanye pada 60 hari mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi di sela acara media gathering, di rumah makan Sodus, Gayungan, Surabaya, Jumat (27/9/2024).

“Selama 60 hari masa kampanye, silahkan memilih di hari apa,” ujar Aang Kunaifi.

Setelah memilih hari kampanye terbuka atau kampanye akbar, KPU berkoordinasi dengan kepolisian hingga Bawaslu. Pengaturan jadwal kampanye terbuka ini nantinya tidak berbenturan tempat hingga waktu dengan ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga:  Kapolresta Banyuwangi Baru, Rama Samtama Putra Siap Amankan Pilkada

“Nanti akan dituangkan dalam keputusan KPU Jawa Timur,” ujarnya.

Aang menambahkan, selama tahapan kampanye, pasangan calon juga diperbolehkan berkampanye di kampus atau perguruan tinggi. Namun, ada persyaratan yang harus diikuti ketika kampanye di kampus.

“Pasca putusan MK (Mahkamah Konstitusi) bahwa, di perguruan tinggi bisa menggelar kampanye, diskusi atau tatap muka, tapi tidak boleh ada penyebaran atau pemasangan APK (alat peraga kampanye),” jelas Aang sambil menambahkan, kampanye di perguruan tinggi hanya dapat dilaksanakan pada Sabtu atau Minggu, dengan persetujuan pihak perguruan tinggi selaku penanggungjawab.

Baca Juga:  Antisipasi Pelanggaran, Bawaslu Gelar Rapim Panwascam Se-Banyuwangi

Ia menyampaikan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Ada beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi oleh pasangan calon kepala daerah.

Seperti, tidak boleh di tempat ibadah, sarana pendidikan, tidak boleh di jalan protokol, hingga di sarana milik pemerintah.

“Di luar tempat-tempat tadi, kampanye boleh dilakukan, termasuk penyebaran APK,” jelas Aang.

Pilgub atau Pemilihan Gubernur Jawa Timur pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Tahun 2024 ini diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga:  5 Tempat Menarik di Surabaya Buat Ngisi Akhir Pekanmu

Pasangan calon nomor urut 1, Luluk Nur Hamidah – Lukmanul Khakim (diusung PKB). Pasangan calon nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa – Emil Elestianto Dardak (diusung banyak partai politik parlemen maupun non parlemen). Pasangan calon nomor urut 3, Tri Rismaharini – KH Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (PDI Perjuangan, Hanura dan Partai Ummat). (roi)

Tag :cagub khofifahCagub LulukCagub Rismacawagub emilCawagub Gus HansCawagub lukmanJawa TimurKetua KPU Jatim Aang KunaifiKPU JatimPasangan calon nomor urut 1 Luluk Nur Hamidah - Lukmanul KhakimPasangan calon nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa - Emil Elestianto DardakPasangan calon nomor urut 3 Tri Rismaharini - KH Zahrul Azhar Asumta Gus HansPILGUB JATIM 2024Pilkada serentakpolitik
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
BUMN Hemat Gila-gilaan, Pangkas Bonus Komisaris dan Hemat Rp18 Triliun
Sabtu, 16 Agustus 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi memberangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno. (foto : adpim jatim)
Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno
Sabtu, 16 Agustus 2025
Pagelaran Sabang Merauke (foto: Andalas - Scene Andalas Bersatu)
Ratusan Penari Nusantara Siap Memukau di Pagelaran Sabang Merauke
Sabtu, 16 Agustus 2025
Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga
Jumat, 15 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo

BUMN Hemat Gila-gilaan, Pangkas Bonus Komisaris dan Hemat Rp18 Triliun

Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno

Ratusan Penari Nusantara Siap Memukau di Pagelaran Sabang Merauke

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Berita Menarik Lainnya:

Pakar Desak Pemerintah Transparan Penggunaan Uang Sitaan Hasil Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025

Simak Inovasi 5 Profesor yang Baru Dikukuhkan ITS

Jumat, 15 Agustus 2025

Warga Protes Pajak Naik 1.202% di Jombang, Bapenda Akui Ada Kesalahan

Jumat, 15 Agustus 2025

Resmikan Candi Ujung Galuh, Kenang Semangat Maritim Era Gajah Mada

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?