Reporter : Sigit P
Bisnis
Jumat, 4 September 2026
Waktu baca 2 menit

Siginews.com-Semarang – Sebanyak 756 karyawan PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara serentak, dengan skema pembayaran pesangon yang disepakati untuk dicicil hingga 10 kali.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Semarang mengonfirmasi bahwa kasus pengurangan tenaga kerja di anak perusahaan Sampoerna Kayoe tersebut menjadi salah satu insiden PHK massal terbesar di wilayahnya.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Semarang Chandra Wijayanto menyampaikan bahwa langkah efisiensi ekstrem tersebut terpaksa diambil manajemen akibat tekanan kerugian finansial yang dialami perusahaan sejak masa pandemi COVID-19.
“Memang PHK 756 karyawan itu terjadi serentak dalam jumlah yang banyak sekaligus. Kalau di pabrik lain, tidak ada yang sebanyak itu. Tren penurunan ini terjadi sejak pandemi, banyak pabriknya yang tutup, dan di sini akhirnya dilakukan efisiensi,” ujar Chandra di Semarang, Kamis (3/9/2026).
Skema Pembayaran dan Penawaran Kerja Outsourcing
Meski diterpa badai PHK, Disnaker memastikan bahwa PT SGS tetap memenuhi kewajibannya dalam memberikan pesangon dan hak-hak ketenagakerjaan sesuai ketentuan hukum. Kedua belah pihak telah menyepakati mekanisme pembayaran hak secara bertahap.
Selain penyelesaian hak finansial, pihak manajemen juga memberikan penawaran opsional bagi para mantan pekerja untuk kembali bekerja di area operasional perusahaan menggunakan skema alih daya (outsourcing).
“Selain pesangon dengan skema cicilan hingga 10 kali, ada juga tawaran untuk kembali bekerja dengan sistem alih daya. Jadi itu bersifat tawaran bagi pekerja yang bersedia,” jelas Chandra.
Pengawasan Ketat dan Ruang Mediasi
Guna memastikan seluruh proses hak purna-kerja berjalan lancar tanpa memicu konflik sosial, Disnaker Kabupaten Semarang berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Jawa Tengah serta jajaran kepolisian untuk melakukan pengawasan ketat.
Pemerintah daerah membuka ruang mediasi seluas-luasnya jika terjadi kendala atau perselisihan dalam pelaksanaan pencairan pesangon.
“Kami secara intens memantau PT SGS. Jika ada pihak yang kurang puas, bisa tetap dikomunikasikan sehingga ada solusi terbaik. Kami harapkan situasi tetap kondusif dan aman agar iklim investasi di daerah tetap berjalan baik,” pungkasnya.
Editor Aro
#Disnaker Kabupaten Semarang
#Jawa Tengah
#PHK
#PHK buruh
#PT SGS Semarang
#PT SGS Semarang PHK Buruh
#semarang




Headlines.Selasa, 5 November 2024

Banyuwangi.Kamis, 22 Agustus 2024

Banyuwangi.Senin, 30 September 2024

Ekbis.Sabtu, 26 April 2025