• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Potensi Terjadi Kerawanan DPT Pindah Memilih, Ini Antisipasi Bawaslu

Reporter : Redaksi Selasa, 8 Oktober 2024
Khomisa Kurnia Indra Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banyuwangi (Foto : irham)
SHARE

Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi melakukan pengawasan secara ketat terhadap tahapan daftar pemilih tambahan (DPT) pilkada 2024 untuk mengakomodir bagi pemilih yang akan pindah memilih karena berbagai faktor. Seperti faktor pekerjaan, sedang menempuh pendidikan, karena menjalani tahanan maupun faktor lainnya.

Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banyuwangi Khomisa Kurnia Indra mengatakan, KPU dan jajaran tidak membuka ‘help desk’ (meja layanan) untuk melayani pemilih yang pindah memilih, karena sudah memberikan instruksi kepada jajaran PPK dan PPS se-Banyuwangi untuk memberikan layanan bagi warga yang akan pindah memilih.

Baca Juga:  Air Bersih Dan Transportasi Jadi Program Unggulan Risma-Gus Hans 

“Jajaran KPU juga tidak jemput bola dan hanya menunggu dalam melayani pemilih yang akan pindah memilih pada pilkada 2024,” jelas Khomisa, Selasa (08/10).

Sementara itu Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi Muh Qowim menjelaskan, secara manual layanan proses pindah memilih sudah dapat dilakukan sejak tanggal 17 September kemarin. Akan tetapi juga harus dilakukan secara online melalui aplikasi Sidalih. Sehingga warga yang mengajukan pindah memilih dan sudah mengisi formulir, belum bisa dieksekusi sekarang. Karena datanya terkoneksi secara online dan harus singkron.

Baca Juga:  KPU Bahas Debat Pertama Pilgub Jatim 18 Oktober

“Dalam pekan ini kita akan melakukan bimtek kepada jajaran di bawah mengenai teknis proses pindah memilih, baik secara manual maupun yang dilakukan secara online,” ujar Muh Qowim.

Qowim menambahkan, batas waktu layanan bagi warga yang akan pindah memilih sampai dengan tanggal 20 November. Layanan pindah memilih ini hanya untuk masyarakat yang sudah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Jika belum masuk dalam DPT, maka nantinya akan dilayani dengan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK). Layanan pindah memilih ini bisa dilakukan di tingkatan KPU, PPK maupun PPS.

Baca Juga:  Megawati Instruksikan Menangkan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim

“Dalam pekan SDM kita siapkan dan sosialisasi mengenai layanan pindah memilih akan digencarkan,” tambah Qowim.

Bagi warga yang akan pindah memilih dihimbau melengkapi syarat administrasi. Yang pertama bagi warga yang pindah memilih karena tugas kerja di daerah tertentu, maka harus dilengkapi dengan surat tugas kerja. Yang kedua warga yang tak bisa memilih di daerah asal, karena sakit dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit tertentu, maka juga harus disertai dengan surat dari rumah sakit setempat. Karena surat tersebut nantinya harus diupload kedalam aplikasi ‘Sidalih’.(irham)

Tag :Bawaslu BanyuwangiDPTDPT pindah memilihPilkada 2024Pilkada banyuwangi 2024Pilkada serentakPPKPPS
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya
Sabtu, 16 Agustus 2025
Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal
Sabtu, 16 Agustus 2025
MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?
Sabtu, 16 Agustus 2025
Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo
Sabtu, 16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Ini 8 Agenda Prioritas RAPBN 2026 Pemerintahan Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Paparkan Visi APBN 2026, Ini Penjelasan dan Pesannya

Apresiasi Pidato Prabowo, LaNyalla: Tinggalkan Demokrasi Liberal

MotoGP Austria 2025: Marquez Tercepat, Bisakah Kalahkan Bagnaia?

Rapat Komisaris BUMN Tantiem Rp40 M, ‘Akal-akalan’ kata Prabowo

Berita Menarik Lainnya:

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim Jumadi memberangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno. (foto : adpim jatim)

Gubernur Jatim Khofifah Berangkatkan 361 Tim Ekspedisi 80 Arjuno

Sabtu, 16 Agustus 2025
Pagelaran Sabang Merauke (foto: Andalas - Scene Andalas Bersatu)

Ratusan Penari Nusantara Siap Memukau di Pagelaran Sabang Merauke

Sabtu, 16 Agustus 2025

Golkar Dukung Revisi Perda Pajak Jombang: Memberatkan Warga

Jumat, 15 Agustus 2025

Pakar Desak Pemerintah Transparan Penggunaan Uang Sitaan Hasil Korupsi

Jumat, 15 Agustus 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?