• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Potensi Terjadi Kerawanan DPT Pindah Memilih, Ini Antisipasi Bawaslu

Reporter : Redaksi Selasa, 8 Oktober 2024
Khomisa Kurnia Indra Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banyuwangi (Foto : irham)
SHARE

Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi melakukan pengawasan secara ketat terhadap tahapan daftar pemilih tambahan (DPT) pilkada 2024 untuk mengakomodir bagi pemilih yang akan pindah memilih karena berbagai faktor. Seperti faktor pekerjaan, sedang menempuh pendidikan, karena menjalani tahanan maupun faktor lainnya.

Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banyuwangi Khomisa Kurnia Indra mengatakan, KPU dan jajaran tidak membuka ‘help desk’ (meja layanan) untuk melayani pemilih yang pindah memilih, karena sudah memberikan instruksi kepada jajaran PPK dan PPS se-Banyuwangi untuk memberikan layanan bagi warga yang akan pindah memilih.

Baca Juga:  PSU Magetan: Warga Selotinatah Rela Ngantri Panjang & Panas-panasan

“Jajaran KPU juga tidak jemput bola dan hanya menunggu dalam melayani pemilih yang akan pindah memilih pada pilkada 2024,” jelas Khomisa, Selasa (08/10).

Sementara itu Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi Muh Qowim menjelaskan, secara manual layanan proses pindah memilih sudah dapat dilakukan sejak tanggal 17 September kemarin. Akan tetapi juga harus dilakukan secara online melalui aplikasi Sidalih. Sehingga warga yang mengajukan pindah memilih dan sudah mengisi formulir, belum bisa dieksekusi sekarang. Karena datanya terkoneksi secara online dan harus singkron.

Baca Juga:  MK Ubah Persyaratan Cakada, Pengamat : Ini Tantangan Parpol di Jatim

“Dalam pekan ini kita akan melakukan bimtek kepada jajaran di bawah mengenai teknis proses pindah memilih, baik secara manual maupun yang dilakukan secara online,” ujar Muh Qowim.

Qowim menambahkan, batas waktu layanan bagi warga yang akan pindah memilih sampai dengan tanggal 20 November. Layanan pindah memilih ini hanya untuk masyarakat yang sudah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Jika belum masuk dalam DPT, maka nantinya akan dilayani dengan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK). Layanan pindah memilih ini bisa dilakukan di tingkatan KPU, PPK maupun PPS.

Baca Juga:  KPU Bahas Debat Pertama Pilgub Jatim 18 Oktober

“Dalam pekan SDM kita siapkan dan sosialisasi mengenai layanan pindah memilih akan digencarkan,” tambah Qowim.

Bagi warga yang akan pindah memilih dihimbau melengkapi syarat administrasi. Yang pertama bagi warga yang pindah memilih karena tugas kerja di daerah tertentu, maka harus dilengkapi dengan surat tugas kerja. Yang kedua warga yang tak bisa memilih di daerah asal, karena sakit dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit tertentu, maka juga harus disertai dengan surat dari rumah sakit setempat. Karena surat tersebut nantinya harus diupload kedalam aplikasi ‘Sidalih’.(irham)

Tag :Bawaslu BanyuwangiDPTDPT pindah memilihPilkada 2024Pilkada banyuwangi 2024Pilkada serentakPPKPPS
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan
Selasa, 1 Juli 2025
Pernyataan Sikap Politik Partai Nasdem Terkait Pemilu Terpisah
Selasa, 1 Juli 2025
Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng
Senin, 30 Juni 2025
MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium
Senin, 30 Juni 2025
Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam
Senin, 30 Juni 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

HUT IBI: Perkuat Bidan, Panadol Gelar Kegiatan Edukasi & Cek Kesehatan

Pernyataan Sikap Politik Partai Nasdem Terkait Pemilu Terpisah

Menapaki Jejak Soekarno di Ploso Jombang, Pegiat Sejarah Duduk Bareng

MotoGP Assen: Usaha Keras Bagnaia Redam Acosta untuk Podium

Libur Sekolah, 1.500 Santri Ponpes Gadingmangu Ikut Kemah di Wonosalam

Berita Menarik Lainnya:

Putusan MK Ubah Jadwal Pemilu, Demokrat Pikirkan Dampak ke Pengurus

Senin, 30 Juni 2025

Menlu Sugiono Desak Indonesia Kompak Sikapi Konflik Iran-Israel

Senin, 30 Juni 2025

Porprov Jatim: Surabaya Mendominasi Cabor Selam Kolam Raih 14 Medali

Senin, 30 Juni 2025

Bawaslu RI Sambut Putusan MK: Pemilu Serentak Terlalu Padat

Minggu, 29 Juni 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?