• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Headlines

Potensi Terjadi Kerawanan DPT Pindah Memilih, Ini Antisipasi Bawaslu

Reporter : Redaksi Selasa, 8 Oktober 2024
Khomisa Kurnia Indra Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banyuwangi (Foto : irham)
SHARE

Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Banyuwangi melakukan pengawasan secara ketat terhadap tahapan daftar pemilih tambahan (DPT) pilkada 2024 untuk mengakomodir bagi pemilih yang akan pindah memilih karena berbagai faktor. Seperti faktor pekerjaan, sedang menempuh pendidikan, karena menjalani tahanan maupun faktor lainnya.

Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banyuwangi Khomisa Kurnia Indra mengatakan, KPU dan jajaran tidak membuka ‘help desk’ (meja layanan) untuk melayani pemilih yang pindah memilih, karena sudah memberikan instruksi kepada jajaran PPK dan PPS se-Banyuwangi untuk memberikan layanan bagi warga yang akan pindah memilih.

Baca Juga:  Tak Hanya KPU, Bawaslu Banyuwangi Gelar Deklarasi Kampanye Damai

“Jajaran KPU juga tidak jemput bola dan hanya menunggu dalam melayani pemilih yang akan pindah memilih pada pilkada 2024,” jelas Khomisa, Selasa (08/10).

Sementara itu Divisi Data dan Informasi KPU Banyuwangi Muh Qowim menjelaskan, secara manual layanan proses pindah memilih sudah dapat dilakukan sejak tanggal 17 September kemarin. Akan tetapi juga harus dilakukan secara online melalui aplikasi Sidalih. Sehingga warga yang mengajukan pindah memilih dan sudah mengisi formulir, belum bisa dieksekusi sekarang. Karena datanya terkoneksi secara online dan harus singkron.

Baca Juga:  Pilkada Harus Bebas dari 'Cawe - cawe' Aparat

“Dalam pekan ini kita akan melakukan bimtek kepada jajaran di bawah mengenai teknis proses pindah memilih, baik secara manual maupun yang dilakukan secara online,” ujar Muh Qowim.

Qowim menambahkan, batas waktu layanan bagi warga yang akan pindah memilih sampai dengan tanggal 20 November. Layanan pindah memilih ini hanya untuk masyarakat yang sudah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT). Jika belum masuk dalam DPT, maka nantinya akan dilayani dengan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus (DPK). Layanan pindah memilih ini bisa dilakukan di tingkatan KPU, PPK maupun PPS.

Baca Juga:  Sah! Pengundian Nomor Urut, Paslon Ipuk-Mujiono 1 Dan Gus Makki-Ali 2

“Dalam pekan SDM kita siapkan dan sosialisasi mengenai layanan pindah memilih akan digencarkan,” tambah Qowim.

Bagi warga yang akan pindah memilih dihimbau melengkapi syarat administrasi. Yang pertama bagi warga yang pindah memilih karena tugas kerja di daerah tertentu, maka harus dilengkapi dengan surat tugas kerja. Yang kedua warga yang tak bisa memilih di daerah asal, karena sakit dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit tertentu, maka juga harus disertai dengan surat dari rumah sakit setempat. Karena surat tersebut nantinya harus diupload kedalam aplikasi ‘Sidalih’.(irham)

Tag :Bawaslu BanyuwangiDPTDPT pindah memilihPilkada 2024Pilkada banyuwangi 2024Pilkada serentakPPKPPS
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan
Selasa, 8 Juli 2025
Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka
Selasa, 8 Juli 2025
Indonesia Cari Pasar Alternatif di BRICS Akibat Kebijakan Tarif Trump
Selasa, 8 Juli 2025
UU Pemilu dan Partai Politik Bakal Dirombak Imbas Putusan MK
Selasa, 8 Juli 2025
Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”
Selasa, 8 Juli 2025
Ad imageAd image

Berita Populer

Kasus Pembunuhan dan Perkosaan Siswi SMA di Jombang Mulai Disidangkan

Kaca Kereta Dilempar Batu, Begini Kondisi Dua Penumpang yang Terluka

Indonesia Cari Pasar Alternatif di BRICS Akibat Kebijakan Tarif Trump

UU Pemilu dan Partai Politik Bakal Dirombak Imbas Putusan MK

Grup Gay Ramai di Facebook Jombang, Warga Khawatir Kasus “Jagal Rian”

Berita Menarik Lainnya:

Siswi Jombang Arleyta Jadi Runner Up Indonesia’s Grand Final Girl 2025

Selasa, 8 Juli 2025

UPN Veteran Kirim Ribuan Mahasiswa KKN ke Sonokwijenan, Ini Programnya

Selasa, 8 Juli 2025

Jamin Seragam Gratis Tanpa Pungli: Wabup Gus Salman Pantau Penjahit

Selasa, 8 Juli 2025

Tingkatkan Pelayanan, TPS Surabaya Latih Karyawan dengan CTO

Selasa, 8 Juli 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?