Banyuwangi – Di era digital yang berkembang pesat ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi tak hanya melakukan pengawasan kampanye secara langsung di lapangan, namun juga melakukan pengawasan media sosial.
Khomisa Kurnia Indra, Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Banyuwangi mengatakan, di era saat ini kampanye tak hanya dilakukan dengan cara langsung turun ke lapangan. Namun tak sedikit mulai merambah ke media sosial. Sebab itu menurutnya pengawasan kampanye pilkada 2024 melalui media sosial sangat diperlukan, seperti IG, Facebook, Twitter, Tiktok dan lainnya.
“Pengawasan media sosial ini tak hanya dilakukan oleh Bawaslu tingkat kabupaten, namun juga melibatkan pengawas pemilu tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan atau desa, mereka kita libatkan semua,” ujar Khomisa, Rabu (09/10).
Khomisa juga menambahkan, sejumlah obyek yang diawasi diantaranya media sosial milik kedua paslon dan timnya, seerta sejumlah pejabat ASN, TNI/POLRI mulai tingkat kabupaten hingga paling bawah.
“Pengawasan media sosial ini penting dilakukan untuk mengantisipasi adanya politik sara, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik identitas, netralitas ASN danTNI/Polri,” tambah Khomisa.
Dengan adanya pengawasan di media sosial ini, diharapkan potensi pelanggaran pilkada di dunia maya itu dapat diminimalisir.
Dalam penutup Khomisa menegaskan, Bawaslu Banyuwangi nanti akan menindaklanjuti jika ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan melalui media sosial. Dua calon bupati Banyuwangi yang bertarung pada pilkada 2024 yakni pasangan calon bupati Ipuk Fiestiandani – Mujiono dan pasangan calon Ali Makki Zaini – Ali Ruchi.(irham)