• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Siginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Siginews.comSiginews.com
  • Home
  • Indepth
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Sport
  • Lifestyle
  • Daerah
  • Indeks
Search
  • Rubrikasi
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekbis
    • Hukrim
    • Hankam
    • Lifestyle
    • Jawa Timur
Have an existing account? Sign In
© 2024 - Siginews.com
Banyuwangi

Ini Hasil Pemeriksaan Bawaslu Banyuwangi Dugaan Pelanggaran Pilkada

Reporter : Redaksi Jumat, 11 Oktober 2024
Untung Aprilianto Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyuwangi (Foto: irham/siginews)
SHARE

Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dua kasus dugaan pelanggaran pidana pilkada 2024 yang ditemukan oleh panwaslu kecamatan Genteng dan panwaslu kecamatan Wongsorejo.

Dugaan pelanggaran pidana pilkada yang terjadi di wilayah kecamatan Genteng, yakni adanya seorang pengusaha yang membagikan sembako dalam acara salah satu calon bupati Banyuwangi. Sedangkan di wilayah kecamatan Wongsorejo yakni adanya ASN yang diduga terlibat aktif di acara salah satu paslon di wilayah setempat.

Untung Aprilianto Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu kabupaten Banyuwangi menjelaskan, penanganan pelanggaran terhadap kedua kasus tersebut telah tuntas dilakukan oleh Bawaslu bersama Sentra Gakumdu yang di dalamnya juga ada unsur kejaksaan dan kepolisian.

Baca Juga:  KPU Banyuwangi Kerahkan 300 Tenaga Untuk Sortir Dan Lipat Surat Suara

Bawaslu bersama Gakumdu telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap dua Panwaslu kecamatan yang menemukan dugaan pelanggaran pidana pilkada yakni Panwaslu kecamatan Wongsorejo dan Panwaslu kecamatan Genteng. Selain itu juga memanggil pihak diduga melanggar, menghadirkan saksi, serta memeriksa sejumlah barang bukti.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua kasus tersebut, baik yang terjadi di wilayah kecamatan Wongsorejo maupun di kecamatan Genteng, keduanya dinyatakan tidak memenuhi unsur sebagai kategori pelanggaran pidana pilkada. Karena ada beberapa unsur yang tidak terpenuhi,” jelas Untung, Jumat (11/10).

Baca Juga:  Relawan Muhammadiyah Jarimata Deklarasikan Diri Dukung Khofifah-Emil

Namun khusus untuk yang terjadi kecamatan Wongsorejo, meski unsur pelanggaran pidananya tidak terpenuhi, Bawaslu Banyuwangi merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Karena dalam kasus tersebut, selain dugaan pelanggaran pidana pilkada, juga ada potensi terjadinya pelanggaran netralitas ASN.

“Untuk dugaan pelanggaran netralitas ASN, kita rekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Nasional untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Berdasarkan tahapan pilkada 2024, masa kampanye akan dilakukan hingga tanggal 23 November mendatang. Saat ini kedua paslon Bupati Banyuwangi dan wakilnya, intens menyapa pendukungnya. Tujuannya untuk mendapatkan perolehan suara terbanyak pada pilkada 2024 yang akan digelar 27 November mendatang. Adapun kedua paslon tersebut yakni pasangan Ipuk Fiestiandani – Mujiono dan pasangan Ali Makki Zaini – Ali Ruchi.(irham)

Tag :BanyuwangiBawaslu BanyuwangiDugaan pelanggaran pilkadaPilkada 2024Pilkada banyuwangi 2024Pilkada serentak
Ad imageAd image

BERITA TERBARU

Prabowo Tiba di Brunei, Bertemu Sultan Hassanal Bolkiah
Rabu, 14 Mei 2025
Viral! Ladang Ganja di Gunung Kerinci? Ini Kata Balai Taman Nasional
Rabu, 14 Mei 2025
LPDB Kucurkan Rp 1,5 Miliar untuk Koperasi Petani Kopi Java Preanger
Rabu, 14 Mei 2025
Wamenkop Ferry Jadi Koordinator Ketua PH Satgas Kopdes Merah Putih
Rabu, 14 Mei 2025
Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Marzuki Nalapraya Wafat Usia 93 Tahun
Selasa, 13 Mei 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Berita Populer

Prabowo Tiba di Brunei, Bertemu Sultan Hassanal Bolkiah

Viral! Ladang Ganja di Gunung Kerinci? Ini Kata Balai Taman Nasional

LPDB Kucurkan Rp 1,5 Miliar untuk Koperasi Petani Kopi Java Preanger

Wamenkop Ferry Jadi Koordinator Ketua PH Satgas Kopdes Merah Putih

Bapak Pencak Silat Dunia Eddie Marzuki Nalapraya Wafat Usia 93 Tahun

Berita Menarik Lainnya:

Atap Puskesmas Perak Jombang Ambrol Timpa Pasien, Anggaran Rp4,2 M?

Selasa, 13 Mei 2025

Aturan Embarkasi Surabaya, Kloter Berdasarkan Perusahaan Pengelola

Selasa, 13 Mei 2025

Jemaah Haji Asal Sidoarjo yang Meninggal di Pesawat, Dibadalhajikan

Selasa, 13 Mei 2025

Jenazah PMI di Kamboja Tiba di Banyuwangi, Diduga Korban Kasus TPPO

Senin, 12 Mei 2025
Siginews.com

Siginews.com adalah media online yang berkomitmen untuk menyediakan informasi yang akurat, terpercaya, dan relevan untuk generasi Indonesia.

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Foto
  • Video
  • Indepth
  • Opini
  • Pilihan Redaksi

Ikuti Kami

Copyright 2024 – Siginews.com

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?