Banyuwangi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dua kasus dugaan pelanggaran pidana pilkada 2024 yang ditemukan oleh panwaslu kecamatan Genteng dan panwaslu kecamatan Wongsorejo.
Dugaan pelanggaran pidana pilkada yang terjadi di wilayah kecamatan Genteng, yakni adanya seorang pengusaha yang membagikan sembako dalam acara salah satu calon bupati Banyuwangi. Sedangkan di wilayah kecamatan Wongsorejo yakni adanya ASN yang diduga terlibat aktif di acara salah satu paslon di wilayah setempat.
Untung Aprilianto Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu kabupaten Banyuwangi menjelaskan, penanganan pelanggaran terhadap kedua kasus tersebut telah tuntas dilakukan oleh Bawaslu bersama Sentra Gakumdu yang di dalamnya juga ada unsur kejaksaan dan kepolisian.
Bawaslu bersama Gakumdu telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap dua Panwaslu kecamatan yang menemukan dugaan pelanggaran pidana pilkada yakni Panwaslu kecamatan Wongsorejo dan Panwaslu kecamatan Genteng. Selain itu juga memanggil pihak diduga melanggar, menghadirkan saksi, serta memeriksa sejumlah barang bukti.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua kasus tersebut, baik yang terjadi di wilayah kecamatan Wongsorejo maupun di kecamatan Genteng, keduanya dinyatakan tidak memenuhi unsur sebagai kategori pelanggaran pidana pilkada. Karena ada beberapa unsur yang tidak terpenuhi,” jelas Untung, Jumat (11/10).
Namun khusus untuk yang terjadi kecamatan Wongsorejo, meski unsur pelanggaran pidananya tidak terpenuhi, Bawaslu Banyuwangi merekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Karena dalam kasus tersebut, selain dugaan pelanggaran pidana pilkada, juga ada potensi terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
“Untuk dugaan pelanggaran netralitas ASN, kita rekomendasikan kepada Badan Kepegawaian Nasional untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Berdasarkan tahapan pilkada 2024, masa kampanye akan dilakukan hingga tanggal 23 November mendatang. Saat ini kedua paslon Bupati Banyuwangi dan wakilnya, intens menyapa pendukungnya. Tujuannya untuk mendapatkan perolehan suara terbanyak pada pilkada 2024 yang akan digelar 27 November mendatang. Adapun kedua paslon tersebut yakni pasangan Ipuk Fiestiandani – Mujiono dan pasangan Ali Makki Zaini – Ali Ruchi.(irham)